SuaraSumbar.id - Kasus dugaan asusila oknum petugas Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), mencuat. Korban merupakan salah seorang tahanan perempuan.
Kabar itu dibenarkan oleh pihak Lapas Kelas IIA Bukittinggi. Namun, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Dugaan ini muncul karena ada korban yang memberi laporan hingga tersebar luas, namun kebenarannya harus kami pastikan dulu. Benar atau tidaknya dan kemungkinan motifnya apa," kata Humas Lapas Bukittinggi, Agung Lestara, Rabu (31/7/2024).
Menurut Agung, Lapas Bukittinggi akan membentuk tim investigasi untuk menyelidiki informasi beredar yang menyebut salah seorang pegawai melakukan tindak asusila dengan tahanan perempuan.
"Oknum pegawai yang diinformasikan itu mulai dinas di Lapas sejak 2022. Sesuai arahan Kalapas, setiap pelanggaran yang terbukti akan ditindak tegas," kata Agung.
Meski begitu, Agung mengaku belum mengetahui kronologis kejadian dan pelaporan yang dilakukan.
"Itulah yang akan kami selidiki terkait waktu kejadian dan kronologisnya, apakah saat pembukaan pintu tahanan atau bagaimana, karena petugas jaga kan perempuan," katanya.
Saat ini, kata Agung, ada dua tahanan titipan berjenis kelamin perempuan di Lapas Kelas II A Bukittinggi yang berada di Biaro, Kabupaten Agam.
Sementara itu, Polresta Bukittinggi mengaku belum mendapatkan laporan resmi terkait hal ini.
"Kami belum mendapatkan informasinya. Jika nanti sudah ada yang melapor akan disampaikan segera," kata Kasi Humas Polresta Bukittinggi, Iptu Marjohan. (Antara)
Berita Terkait
-
Kaget Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari jadi Pelaku Pelecehan, Mardani PKS Ngaku Sedih: Pelajaran Mahal buat Kita Semua
-
Terlibat Pelecehan Seksual, KPU RI soal Nasib Pilkada 2024 usai Hasyim Asy'ari Dipecat: Kami Tak Terganggu
-
Hasyim Asy'ari Dipecat Gegara Cabul, Mochammad Afifudin Resmi jadi Plt Ketua KPU RI
-
Dipecat Gegara Cabul, Komisioner KPU Gelar Rapat Pleno Tertutup Cari Pengganti Hasyim Asy'ari
-
Siasat Licik Ketua KPU Demi Penuhi Hasrat Seks Terbongkar, Bintang Emon Ketawa Ngakak: Ternyata Santai Ubah Aturan
Terpopuler
- Jabatan Mentereng Wahyu Hidayat, Pantas Ayah Dokter Koas Luthfi Ogah Damai dengan Pihak Lady Aurellia
- Ibunda Lady Biang Kerok Penganiayaan Dokter Ternyata Direktur Perusahaan Ternama
- Gus Iqdam Bela Miftah, Gus Arifin Ngaku Tak Suka: Maksudnya Apa Dam?
- Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Resmi Dibuka! Cek Gaji dan Cara Daftarnya
- Alvin Lim Tuntut Teh Novi Ganti Rugi Rp 1 Triliun, Denny Sumargo Berkelakar Minta Bagian
Pilihan
-
Perusahaan Asing Gugat Waskita Karya Karena Nunggak Utang Rp976 Juta
-
4 Rekomendasi Laptop Gaming di Bawah Rp 15 Juta, Terbaik Desember 2024
-
Raksasa Ritel RI Terpuruk! Alfamart dan Matahari Berguguran
-
Resmi Dipecat PDIP, Jokowi: Waktu yang Akan Menguji
-
Usai Pelantikan PAW, Anggota DPRD Bontang Jalani Tes Urine, Apa Hasilnya?
Terkini
-
Pemerintah Kucurkan Rp 14 Miliar untuk Jalan Rusak Parah di Air Dingin Solok!
-
Drama Pilkada Bukittinggi: DKPP Tolak Tuntas Gugatan Penggelembungan Suara
-
Baru Kerja Beberapa Hari, Karyawan di Sawahlunto Malah Curi Motor Majikan
-
Padang Siaga! Ratusan Personel TNI-Polri Amankan Natal dan Tahun Baru 2025
-
Liburan Akhir Tahun ke Pariaman? Hati-hati Cuaca Ekstrem