Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 26 Juli 2024 | 06:10 WIB
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Padang, Abdul Rahim memperlihatkan obat tradisional tanpa izin edar yang disita di Padang. [Dok.Antara]

Terhadap temuan obat tradisional tanpa izin edar itu, BBPOM akan melakukan pemeriksaan lanjutan. BBPOM menegaskan kasus tersebut juga berdasarkan gelar perkara dan diproses secara pro justisia. (antara)

Load More