SuaraSumbar.id - Kasus tragis terjadi di Padang Canduah Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. RD (21) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pasaman Barat dalam kasus pembunuhan anak tirinya, AK (13), yang terjadi pada Kamis, 11 Juli 2024.
Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, melalui Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris, menyatakan bahwa insiden tersebut terjadi saat ibu kandung korban, Riska (16), keluar rumah untuk membeli minuman.
"Ketika Riska kembali, dia menemukan anaknya dalam kondisi mengenaskan," ungkap Fahrel, Minggu (14/7/2024).
Setelah diinterogasi, RD mengakui kepada penyidik bahwa ia telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara yang sangat brutal.
Baca Juga: Demi 1 Suara, Petugas KPPS di Pasaman Barat Datangi Rumah Warga Sakit Saat PSU DPD RI
"Pelaku mengakui bahwa ia memukul korban menggunakan teko air, mencubit, menyulut badan korban dengan api rokok, serta menggigit dada, bahu, dan punggung korban," jelas Fahrel.
Lebih lanjut, RD mengakui bahwa ia mengangkat korban dan menjatuhkannya ke lantai keramik, yang mengakibatkan kematian korban karena benturan keras.
Insiden ini terungkap setelah pihak rumah sakit RSUD Pasaman Barat melaporkan adanya kejanggalan dalam kematian korban.
"Pihak rumah sakit curiga dengan kondisi korban dan melaporkannya kepada kami, yang kemudian kami tindaklanjuti dengan penyelidikan yang mendalam," tambah Fahrel.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa pelaku kini dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
"Atas perbuatannya, RD terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara," tegas Fahrel.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak dari kekerasan dalam lingkup rumah tangga, serta menunjukkan respons cepat dan serius dari pihak kepolisian dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
8 Tahun Tanpa Ampun: Kisah Tragis Jaylin, Dipaksa Melompat di Trampolin hingga Tewas oleh Ayah Angkat
-
Ayah di India Gantung dan Bakar Putrinya Karena Hubungan Cinta Tak Direstui
-
Ayah yang Biarkan Anaknya Mati Kelaparan Dapat Pelajaran Dari Sesama Tahanan
-
Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Divonis Pidana Mati, Tak Ada Hal Meringangkan buat Panca Darmansyah!
-
Berebut Mainan dengan Kakak, Gadis Kecil Meregang Nyawa di Tangan Ayah Kandung
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran