SuaraSumbar.id - Sesosok mayat bayi perempuan ditemukan hanyut di aliran Sungai Tambuo Kapau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (10/7/2024). Saat ini, jajaran Polresta Bukittinggi sedang menyelidiki penemuan mayat tersebut.
Kasi Humas Polresta Bukittinggi, Iptu Marjohan mengatakan, mayat bayi ditemukan hanyut dan tersangkut di aliran sungai sekitar pukul 06.30 WIB. "Petugas sudah lakukan identifikasi selanjutnya dilakukan penyelidikan terkait dugaan pelaku dan motif," katanya.
Jasad bayi malang dengan kondisi masih terlilit tali pusar itu ditemukan pertama kali oleh penjaga bendungan sungai yang melakukan pengukuran rutin mengukur ketinggian air Sungai Tambuo Kapau.
"Penjaga bendungan atas nama Romi Aguster langsung melaporkan ke kepala desa setempat dan Bhabinkamtibmas. Kondisi bayi hanyut dan tersangkut. Diperkirakan sudah lebih 24 jam, ada beberapa luka goresan di tubuh bayi," kata Marjohan.
Mayat bayi langsung dibawa ke kamar jenazah RSAM Bukittinggi untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Proses evakuasi dibantu warga dan petugas Damkar Agam.
Penemuan mayat bayi ini membuat warga daerah setempat berdatangan ke lokasi kejadian yang berada berbatasan dengan Kota Bukittinggi.
Kepolisian menegaskan adanya sanksi yang cukup berat bagi siapa saja dengan sengaja membuang bayi baik dalam keadaan hidup apalagi menyebabkan cidera berat atau tidak bernyawa.
"Sesuai Pasal 306 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jika mengakibatkan bayi mati, maka pelaku pembuangan bayi dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 (Sembilan) tahun dan Pada Pasal 307 pidana ditambah sepertiga jika pembuangan bayi tersebut dilakukan oleh orang tuanya sendiri," kata Marjohan. (Antara)
Berita Terkait
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Kisah Pria Sampai Sewa Alat Berat Sendiri, Demi Temukan Jasad Ibu yang Tertimbun Longsor di Agam
-
Update Terbaru Banjir Bandang dan Longsor Agam: 86 Orang Meninggal, 88 Orang Hilang, 2.500 Mengungsi
-
Video Longsor dan Banjir Bandang Terjang Danau Maninjau, Rumah Hancur dan Jalan Amblas
-
Kejinya Sejoli di Karawang Pembunuh Bayi: Mulut Ditutup Lakban, Dibuang Pakai Tas Ransel
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026, Polda Sumbar Izinkan Kantor Polisi Jadi Tempat Istirahat Pemudik
-
Mudik Lebaran 2026, Jalur Lembah Anai dan Sitinjau Lauik Dibuka 24 Jam
-
Traveling Lebaran ke Luar Negeri Jadi Praktis Tanpa Harus Tukar Mata Uang
-
Jurnalis Suara.com Jadi Komisioner KPID Sumbar 2026-2029, Ini Profilnya
-
Bijak Berbelanja Jelang Hari Raya, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI