Laman investasi BRImo. (Dok: BRI)
Untuk mendapatkan bonus, pengguna BRImo harus membuka rekening tabungan emas di BRImo terlebih dahulu. Berikut cara membuka tabungan tersebut.
Login BRImo.
1. Pilih menu "Investasi".
2. Klik "Emas".
3. Klik "Buka Tabungan Emas".
4. Isi data diri, alamat, dan pekerjaan.
5. Input nominal setoran awal (minimal Rp 10.000).
6. Konfirmasi pembukaan Tabungan Emas dengan memasukkan PIN.
7. Pembukaan rekening berhasil.
Anda tertarik memanen cuan dari SBR013? Unduh BRImo sekarang di PlayStore bagi pengguna Android, AppStore bagi pengguna Apple, atau AppGallery bagi pengguna Huawei, karena #BRImoMudahSerbaBisa.
Berita Terkait
-
Nggak Sampai 3 Menit, Bayar Tagihan Listrik Bisa Rebahan di Rumah dengan BRImo
-
Syaratnya Cukup Nabung Rp50 Ribu Saja, Ayo Buka Tabungan di BRI Simpedes
-
BRI dan Samsung Luncurkan Samsung BRI Credit Card untuk Kemudahan Nasabah
-
BRI Simpedes Bagi-bagi Hadiah, Syaratnya Cukup Nabung Mulai Rp50 Ribu Saja!
-
Wujudkan Rumah Hijaumu dengan KPR BRI Green Financing
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
Terkini
-
Otak Anda Kewalahan? Ini 5 Langkah Sederhana Jaga Fokus dan Cegah Demensia Sejak Dini!
-
BKSDA Sumbar Ungkap Pembalakan Liar di Cagar Alam Maninjau, Kayu Ilegal Dimusnahkan!
-
CEK FAKTA: Pegawai Bergaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas Pajak, Benarkah?
-
19 Rumah Terbakar di Padang, BPBD Bangun Tenda Darurat
-
5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!