SuaraSumbar.id - Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi lanjut ke tahap verifikasi faktual. Hal itu diputuskan setelah KPU Kota Bukittinggi menggelar Rapat Pleno Terbuka tentang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu atas Pemenuhan Syarat Dukungan, Selasa (18/6/2024).
Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Bukittinggi dengan dihadiri pihak Bapaslon dan Bawaslu Kota Bukittinggi ini mengakumulasi sebanyak 4.435 dukungan perbaikan.
"Hasil Rekap Vermin Perbaikan Kesatu dapat dirinci sebanyak 3.498 dukungan Memenuhi Syarat (MS) dan 937 dukungan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Para pendukung tersebar di 3 Kecamatan yang ada di Kota Bukittinggi," kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bukittinggi, Rifa Yanas.
Rifa mengatakan, jumlah dukungan yang telah divermin sebelumnya telah terdapat jumlah dukungan MS sebanyak 7.858 dukungan. "Setelah dukungan 7.858 MS hasil vermin awal ditambahkan dengan dukungan MS Perbaikan Kesatu sebanyak 3.498, maka total seluruh dukungan yang MS adalah 11.356 dukungan," katanya.
Mantan jurnalis itu mengatakan bahwa jumlah minimal batas dukungan Bapaslon Perseorangan yang dipersyaratkan KPU Kota Bukittinggi yaitu 9.507 dukungan, telah terlewati. Minimal sebaran dukungan di 2 kecamatan, juga telah terpenuhi.
"Maka, tahapan selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual dukungan ke lapangan," katanya.
Tim verifikator KPU Kota Bukittinggi akan mendatangi seluruh pendukung ke alamat yang tertera di E-KTP dan Formulir B.1-KWK-PERSEORANGAN.
"Dalam jadwal yang diturunkan KPU RI, Verifikasi Faktual akan berlangsung dari tanggal 21 Juni 2024 sampai dengan 4 Juli 2024," tegas Rifa.
Berita Terkait
-
KPU Terima Dokumen Persyaratan 21 Bapaslon Tingkat Wali Kota di Pilkada 2024
-
Pakai Metode Sensus, KPU Libatkan PPK Buat Verifikasi Bapaslon Perseorangan di Pilkada Serentak
-
Tren Calon Perseorangan Di Pilkada Menurun, Begini Kata KPU
-
Penyerahan Dukungan Bapaslon Perseorangan Resmi Ditutup, KPU Lakukan Pemeriksaan 3 Hari
-
Partai Makin Pragmatis, Syarat yang Rumit Alasan Tren Calon Perseorangan Turun di Pilkada 2024
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi