SuaraSumbar.id - Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi lanjut ke tahap verifikasi faktual. Hal itu diputuskan setelah KPU Kota Bukittinggi menggelar Rapat Pleno Terbuka tentang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu atas Pemenuhan Syarat Dukungan, Selasa (18/6/2024).
Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Bukittinggi dengan dihadiri pihak Bapaslon dan Bawaslu Kota Bukittinggi ini mengakumulasi sebanyak 4.435 dukungan perbaikan.
"Hasil Rekap Vermin Perbaikan Kesatu dapat dirinci sebanyak 3.498 dukungan Memenuhi Syarat (MS) dan 937 dukungan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Para pendukung tersebar di 3 Kecamatan yang ada di Kota Bukittinggi," kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bukittinggi, Rifa Yanas.
Rifa mengatakan, jumlah dukungan yang telah divermin sebelumnya telah terdapat jumlah dukungan MS sebanyak 7.858 dukungan. "Setelah dukungan 7.858 MS hasil vermin awal ditambahkan dengan dukungan MS Perbaikan Kesatu sebanyak 3.498, maka total seluruh dukungan yang MS adalah 11.356 dukungan," katanya.
Mantan jurnalis itu mengatakan bahwa jumlah minimal batas dukungan Bapaslon Perseorangan yang dipersyaratkan KPU Kota Bukittinggi yaitu 9.507 dukungan, telah terlewati. Minimal sebaran dukungan di 2 kecamatan, juga telah terpenuhi.
"Maka, tahapan selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual dukungan ke lapangan," katanya.
Tim verifikator KPU Kota Bukittinggi akan mendatangi seluruh pendukung ke alamat yang tertera di E-KTP dan Formulir B.1-KWK-PERSEORANGAN.
"Dalam jadwal yang diturunkan KPU RI, Verifikasi Faktual akan berlangsung dari tanggal 21 Juni 2024 sampai dengan 4 Juli 2024," tegas Rifa.
Berita Terkait
-
KPU Terima Dokumen Persyaratan 21 Bapaslon Tingkat Wali Kota di Pilkada 2024
-
Pakai Metode Sensus, KPU Libatkan PPK Buat Verifikasi Bapaslon Perseorangan di Pilkada Serentak
-
Tren Calon Perseorangan Di Pilkada Menurun, Begini Kata KPU
-
Penyerahan Dukungan Bapaslon Perseorangan Resmi Ditutup, KPU Lakukan Pemeriksaan 3 Hari
-
Partai Makin Pragmatis, Syarat yang Rumit Alasan Tren Calon Perseorangan Turun di Pilkada 2024
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Heboh! 5 Link ShopeePay Gratis Tersebar, Kesempatan Dapat Rp2,5 Juta Cuma Sekali Klik
-
Ibu Muda Buang Bayinya yang Terpotong 3 Bagian di Bukittinggi Ditangkap
-
Resep Perkedel Jagung Renyah, Gurih, Camilan Simpel Favorit Keluarga!
-
Resep Sambel Tempe Kemangi: Pedas dan Bikin Nambah Nasi Terus!
-
Bayi Diduga Baru Lahir Ditemukan di Bukittinggi, Kondisi Terpotong-potong