SuaraSumbar.id - Dua mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie dan Hamdan Zoelva, ikut mengomentari putusan MK yang mengabulkan permohonan Irman Gusman terkait pemilihan suara ulang (PSU) Pemilu DPD RI daerah pemilihan Sumatera Barat (Sumbar).
“KPU laksanakan saja putusan MK. Tidak perlu diperdebatkan lagi," kata Jimly Asshiddiqie, dikutip Sabtu (15/6/2024).
Menurutnya, hakim MK bukanlah orang bodoh yang tidak memahami persoalan. Sebagai negara demokrasi yang menjunjung tinggi hukum, maka putusan final MK harus diikuti.
“Gak usah diperdebatkan omongan orang-orang yang sok tahu. Putusan MK itu ada pertimbangan-pertimbangannya, dibaca saja,” katanya menegaskan.
Jimly mengingatkan bahwa negara ini bukanlah milik perorangan ataupun kelompok tertentu. "Mereka yang sok pintar itu juga hanya salah satu dari jutaan masyarakat pemilik bangsa ini. Negara sudah membuat sistem hukum melalui MK," katanya.
Persoalan anggaran biaya PSU, menurut Jimly, tidak perlu juga dipersoalkan. Sebab, menghormati putusan MK yang sudah final, jauh lebih tinggi harganya dari sekedar uang.
“Ini kemuliaan tertinggi itu menghormati putusan (pengadilan). Kita itu bernegara, jadi keadilan harus ditegakkan,” katanya.
Mantan ketua MK lainnya, Hamdan Zoelva mengatakan, putusan MK atas perkara Irman Gusman merupakan putusan yang landmark decision. Menurutnya, Irman maju mengajukan gugatan bukan sebagai calon di Pileg DPD dapil Sumbar tetapi baru bakal calon.
“Saya kira baru pertama di Indonesia seorang bakal calon diberi legal standing sengketa pemilu. Kalau pilkada memang sering tapi sengketa pemilu baru pertama kali,” katanya.
Dari sisi putusan, lanjut Hamdan, juga baru pertama kali terjadi di Indonesia. Dimana satu dapil, satu provinsi harus dilakukan pemungutan suara ulang.
"Menurut saya itu (keputusan MK) keputusan yang luar biasa. Saya memberi apresiasi yang sangat tinggi kepada MK yang mengambil putusan itu,” katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
RKUHAP Tuai Kritik: Jimly Asshiddiqie Ingatkan Bahaya Tumpang Tindih Kewenangan!
-
Makin Ngelantur? Firdaus Oiwobo Klaim Anwar Usman Paman Gibran Keluarganya: Itu Om Gue
-
Putusan MK: SPA Layanan Kesehatan Tradisional, Bukan Hiburan!
-
PT 20 Persen Dihapus, Jimly Sebut Capres 2029 Bakal Banyak dan Beragam: Tak Didominasi Suku Tertentu
-
PT 20 Persen DIhapus, Jimly Asshiddiqie Sebut Ketakutan Anggaran Bengkak Tidak Beralasan
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025