SuaraSumbar.id - Warga keluhkan aksi tukang parkir di objek wisata Pantai Cermin, Kota Pariaman, di media sosial. Pelaku memungut biaya parkir Rp 10 ribu per jam.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman pun turun tangan. "Saya bersama tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat telah memanggil oknum petugas parkir tersebut, karena ini dapat mencoreng citra objek wisata di Kota Pariaman," kata Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pariaman, Reymond Chandra, Kamis (13/6/2024).
Ia mengatakan, berdasarkan unggahan di media sosial beredar informasi bahwa pengunjung pengguna kendaraan mobil di objek wisata itu dipaksa membayar Rp 10 ribu per jam yang hal itu tentu tidak sesuai dengan aturan.
Namun, dari konfirmasi yang dilakukan, oknum petugas parkir tersebut meminta uang parkir Rp 10 ribu karena pengunjung yang dimaksud telah memakirkan kendaraannya pada hari itu sebanyak dua kali.
Menurutnya, di lokasi pada hari terjadinya permasalahan tersebut dilaksanakan kegiatan anak-anak sehingga banyak pengendara menjemput dan mengantarkan anak-anaknya.
Setelah mempertimbangan berbagai hal, dia bersama tokoh adat dan masyarakat di daerah itu mengambil keputusan memberikan sanksi terhadap oknum petugas parkir tersebut. "Sanksinya, pelaku tidak diperbolehkan lagi melakukan pungutan parkir," ujarnya.
Sesuai dengan peraturan Wali Kota Pariaman Nomor 09 Tahun 2019 tentang perubahan tarif retribusi tempat khusus parkir bahwa tarif parkir hanya berlaku untuk satu kali parkir.
Besaran tarifnya yaitu untuk kendaraan roda dua pada hari biasa Rp3 ribu sedangkan pada libur nasional Rp5 ribu per sekali parkir.
Sedangkan untuk kendaraan roda empat pada hari biasa Rp 5 ribu sedangkan pada hari libur nasional Rp 10 ribu per sekali parkir. Lalu untuk bus atau truk Rp 15 ribu pada hari biasa dan Rp 20 ribu pada hari libur nasional.
"Informasi tarif parkir telah dipajang di setiap lokasi objek di Pariaman," tambahnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Disiram Air Keras Saat Melerai Tawuran, Juru Parkir di Pulogebang Jadi Korban Kebrutalan Remaja
-
5 Fakta Viral Jukir Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Patok Parkir Rp 30 Ribu, Ini Respon Wali Kota!
-
Viral! Komplotan Pencuri Helm Beraksi di Monas saat HUT RI, Aksinya Terekam Kamera
-
Juru Parkir Liar Siap Direkrut Jadi Petugas JakParkir, Biar Bebas Setoran ke Oknum
-
Dishub DKI Bakal Rekrut Jukir Liar Jadi Petugas Resmi, Kerja Pakai Sistem Digital
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan