SuaraSumbar.id - Warga keluhkan aksi tukang parkir di objek wisata Pantai Cermin, Kota Pariaman, di media sosial. Pelaku memungut biaya parkir Rp 10 ribu per jam.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman pun turun tangan. "Saya bersama tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat telah memanggil oknum petugas parkir tersebut, karena ini dapat mencoreng citra objek wisata di Kota Pariaman," kata Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pariaman, Reymond Chandra, Kamis (13/6/2024).
Ia mengatakan, berdasarkan unggahan di media sosial beredar informasi bahwa pengunjung pengguna kendaraan mobil di objek wisata itu dipaksa membayar Rp 10 ribu per jam yang hal itu tentu tidak sesuai dengan aturan.
Namun, dari konfirmasi yang dilakukan, oknum petugas parkir tersebut meminta uang parkir Rp 10 ribu karena pengunjung yang dimaksud telah memakirkan kendaraannya pada hari itu sebanyak dua kali.
Menurutnya, di lokasi pada hari terjadinya permasalahan tersebut dilaksanakan kegiatan anak-anak sehingga banyak pengendara menjemput dan mengantarkan anak-anaknya.
Setelah mempertimbangan berbagai hal, dia bersama tokoh adat dan masyarakat di daerah itu mengambil keputusan memberikan sanksi terhadap oknum petugas parkir tersebut. "Sanksinya, pelaku tidak diperbolehkan lagi melakukan pungutan parkir," ujarnya.
Sesuai dengan peraturan Wali Kota Pariaman Nomor 09 Tahun 2019 tentang perubahan tarif retribusi tempat khusus parkir bahwa tarif parkir hanya berlaku untuk satu kali parkir.
Besaran tarifnya yaitu untuk kendaraan roda dua pada hari biasa Rp3 ribu sedangkan pada libur nasional Rp5 ribu per sekali parkir.
Sedangkan untuk kendaraan roda empat pada hari biasa Rp 5 ribu sedangkan pada hari libur nasional Rp 10 ribu per sekali parkir. Lalu untuk bus atau truk Rp 15 ribu pada hari biasa dan Rp 20 ribu pada hari libur nasional.
"Informasi tarif parkir telah dipajang di setiap lokasi objek di Pariaman," tambahnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Bergaya Reserse Pakai Pistol Mainan, Dua Polisi Gadungan Peras Jukir di Terminal Depok Ditangkap
-
5 Fakta Video Viral Lansia Dituduh Jukir Liar di Jakarta Utara, Ternyata Pensiunan Guru
-
Disiram Air Keras Saat Melerai Tawuran, Juru Parkir di Pulogebang Jadi Korban Kebrutalan Remaja
-
5 Fakta Viral Jukir Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Patok Parkir Rp 30 Ribu, Ini Respon Wali Kota!
-
Viral! Komplotan Pencuri Helm Beraksi di Monas saat HUT RI, Aksinya Terekam Kamera
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
PAD Agam Capai Rp57,24 Miliar hingga April 2026
-
3 Bedak untuk Kulit Sensitif: Pilihan Aman agar Wajah Tetap Sempurna Tanpa Iritasi
-
Mobil Travel Masuk Jurang di Lembah Anai, Bagaimana Kondisi 7 Penumpang?
-
Kasat Lantas Solok Kota Dimutasi di Tengah Sorotan Rombongan Arteria Dahlan Foto di Sitinjau Lauik
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat