SuaraSumbar.id - Warga keluhkan aksi tukang parkir di objek wisata Pantai Cermin, Kota Pariaman, di media sosial. Pelaku memungut biaya parkir Rp 10 ribu per jam.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman pun turun tangan. "Saya bersama tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat telah memanggil oknum petugas parkir tersebut, karena ini dapat mencoreng citra objek wisata di Kota Pariaman," kata Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pariaman, Reymond Chandra, Kamis (13/6/2024).
Ia mengatakan, berdasarkan unggahan di media sosial beredar informasi bahwa pengunjung pengguna kendaraan mobil di objek wisata itu dipaksa membayar Rp 10 ribu per jam yang hal itu tentu tidak sesuai dengan aturan.
Namun, dari konfirmasi yang dilakukan, oknum petugas parkir tersebut meminta uang parkir Rp 10 ribu karena pengunjung yang dimaksud telah memakirkan kendaraannya pada hari itu sebanyak dua kali.
Menurutnya, di lokasi pada hari terjadinya permasalahan tersebut dilaksanakan kegiatan anak-anak sehingga banyak pengendara menjemput dan mengantarkan anak-anaknya.
Setelah mempertimbangan berbagai hal, dia bersama tokoh adat dan masyarakat di daerah itu mengambil keputusan memberikan sanksi terhadap oknum petugas parkir tersebut. "Sanksinya, pelaku tidak diperbolehkan lagi melakukan pungutan parkir," ujarnya.
Sesuai dengan peraturan Wali Kota Pariaman Nomor 09 Tahun 2019 tentang perubahan tarif retribusi tempat khusus parkir bahwa tarif parkir hanya berlaku untuk satu kali parkir.
Besaran tarifnya yaitu untuk kendaraan roda dua pada hari biasa Rp3 ribu sedangkan pada libur nasional Rp5 ribu per sekali parkir.
Sedangkan untuk kendaraan roda empat pada hari biasa Rp 5 ribu sedangkan pada hari libur nasional Rp 10 ribu per sekali parkir. Lalu untuk bus atau truk Rp 15 ribu pada hari biasa dan Rp 20 ribu pada hari libur nasional.
"Informasi tarif parkir telah dipajang di setiap lokasi objek di Pariaman," tambahnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Viral Minimarket Pakai Pengeras Suara Tegaskan 'Parkir Gratis', Kang Parkir Liar Ketar-ketir?
-
Jukir Pinggir Jalan Punya Kesempatan Lebih Besar Jadi Pegawai Vendor
-
Dikeluhkan Warga, Begini Penampakan Parkir Liar di Kawasan Melawai
-
Parkir Liar di Melawai Bikin Resah Warga, Jukir Klaim Punya Surat Tugas Dishub
-
Juru Parkir Dibacok Rekan Sendiri Cuma karena Ditinggal di Tanjung Duren!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan