SuaraSumbar.id - Perempuan yang sedang menstruasi ternyata boleh mendonorkan darah selama kadar hemoglobin memenuhi syarat untuk menjadi donor. Hal itu dinyatakan dokter RS Fatmawati, J. Nethasia Louhenapessy.
"Hari terakhir juga sudah boleh donor sih. Misalnya masih flek, sudah tinggal flek-flek, sudah tidak banyak darah yang keluar saat menstruasi hari terakhir," ujar Nethasia, Selasa (11/6/2024).
Dia mengatakan, terdapat sejumlah persyaratan untuk melakukannya, seperti kadar hemoglobin sekitar 12,5 sampai 17 gram per dL.
Adapun syarat-syarat lainnya, katanya, adalah sehat jasmani dan rohani, berumur 17-65 tahun, berat badan minimal 45 kg, suhu tubuh 36-37 Celsius, sistolik pada tekanan darah 100-150, dan diastolik tekanan darah 70-100.
"Denyut nadinya 50 sampai 100 kali per menit," katanya.
Dia juga mengatakan bahwa bagi perempuan, donor darah dapat dilakukan kembali dalam tiga bulan setelah proses itu, karena tubuh memerlukan waktu untuk memproduksi kembali darah yang disumbangkan.
Adapun darah yang diambil saat donor darah, katanya, adalah 350cc atau 450 cc, tergantung berat badan donor.
Dalam kesempatan itu, dia juga mengatakan bahwa bagi orang yang melakukan operasi besar dan ingin mendonorkan darahnya, maka dapat melakukannya setahun setelah operasi besar tersebut.
"Kalau operasi kecil, enam bulan boleh donor," katanya.
Menurut Nethasia, mendonorkan darah memberikan berbagai manfaat kesehatan bagi para pendonor, antara lain kesehatan jantung serta kelancaran aliran darah. Dia juga mengatakan bahwa mendonorkan darah dapat membuat kondisi psikis seseorang lebih baik, sebab ada rasa bahagia karena sudah membantu orang lain.
Menurut dia, mendonorkan darah juga cara efisien dalam menyelamatkan orang lain, karena dalam darah ada tiga komponen, yaitu sel darah merah, plasma, serta trombosit. Masing-masing dapat diberikan ke pasien yang memiliki kebutuhan berbeda-berbeda, katanya, sehingga ada tiga pasien yang dapat diselamatkan oleh satu donor. (Antara)
Berita Terkait
-
Period Poverty dalam Ketimpangan Kelas: Menggugat Hak Dasar Tubuh Perempuan
-
Sambut HUT ke-28, Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah Serentak di 12 Region
-
Ratusan Warga Antusias Ikuti Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis di Sunrise Mall Mojokerto
-
Zuri Hotel Management Gelar Donor Darah Serentak di Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah, Rangkul 4.850 Pendonor di Seluruh Indonesia
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
BRI KKB Expo 2026, Kesempatan Baru Miliki Mobil Impian
-
Promo Spesial BRI Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI
-
Dituduh Lecehkan Polwan, Kuasa Hukum AKBP F Ungkap Sejumlah Kejanggalan
-
Kehilangan Kendali Saat Mendahului, Mahasiswa Asal Pekanbaru Tewas di Lima Puluh Kota
-
Dibantu Warga, Kemenhut Berhasil Tangkap Harimau Sumatera Dekat Sekolah di Agam