SuaraSumbar.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang berhasil mengamankan tiga pasangan bukan suami istri yang tertangkap di sebuah penginapan di kawasan Pasie Jambak, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada tanggal 9 Juni 2024.
Penangkapan ini berawal dari penertiban yang dilakukan oleh pihak kelurahan bersama pemuda setempat sebelum pasangan tersebut dibawa oleh Satpol PP untuk diproses lebih lanjut.
Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
“Personel kami telah mengamankan tiga pasangan yang diketahui bukan suami istri. Pasangan ini diamankan oleh pemuda dan pihak kelurahan setempat,” ungkap Chandra, dikutip hari Senin (10/6/2024).
Baca Juga: Waspada! Harga Cabai Merah Meroket Jelang Idul Adha di Padang
Selain itu, Chandra juga menyebutkan bahwa empat pasangan lainnya yang terdiri dari laki-laki dan perempuan juga diamankan di kawasan Masjid Al Hakim.
Pasangan ini ditangkap karena mereka ditemukan duduk berpasangan hingga larut malam di lokasi bibir pantai.
“Kami juga mengamankan beberapa pasangan yang keluyuran hingga larut malam. Semua yang terjaring kemudian dibawa ke Mako Pol PP untuk didata,” tambah Chandra.
Pasangan-pasangan yang terjaring operasi ini diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Setelah dilakukan pendataan, mereka diizinkan kembali ke rumah masing-masing setelah dijemput oleh keluarga mereka.
Baca Juga: Masjid Al Hakim Jadi Lokasi Penangkapan 5 Wanita oleh Satpol PP Padang, Ada Apa?
Chandra mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan dan menjaga ketertiban, khususnya dalam hal menghindari perbuatan yang tidak sesuai dengan norma sosial dan hukum yang berlaku.
Berita Terkait
-
Pramono Minta Satpol PP Berantas Parkir Liar di Tanah Abang: Itu Tugasnya, Bukan Bubarkan Orang Demo
-
Kang Dedi Mulyadi Ngomel Lihat Jemuran CD di Pinggir Jalan, Ya Allah Enggak Kira-kira
-
Dongkol Anak Buah Bubarkan Demonstran Tolak UU TNI di DPR, Pramono Habis-habisan Marahi Satpol PP
-
Satpol PP Beberkan Alasan Bubarkan Aksi Tolak UU TNI di Depan Gedung DPR
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Link Resmi Saldo Gratis DANA Kaget, Masih Aktif hingga Siang ini, Buruan Klaim!
-
Kejutan Saldo Gratis DANA Kaget, Sabtu 19 April 2025: Siapa Cepat Dapat Cuan!
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!
-
Klik Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Jebakan Penipu dan Ini Cara Amannya!
-
Kapan Tol Padang-Sicincin Beroperasi Penuh? Ini Jawabannya