Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 07 Juni 2024 | 13:36 WIB
Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]

Berdasarkan catatan KY Penghubung Sumbar ketiga hakim berinisial A, K dan B baru pertama kali dilaporkan ke lembaga itu terkait dugaan pelanggaran Perma Nomor 3 Tahun 2017. (Antara)

Load More