SuaraSumbar.id - Para jamaah calon haji asal Indonesia diminta mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Arab Saudi mengenai kewajiban penggunaan visa haji. Hal itu dinyatakan Ketua PP Muhammadiyah bidang Tabligh, Dakwah Komunitas, Kepesantrenan, dan Pembinaan Haji-Umrah, M Saad Ibrahim.
"Apabila ada jamaah Indonesia yang hendak berangkat haji maka sudah seharusnya mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi karena tujuannya ialah ibadah,' kata Saad, Selasa (4/6/2024).
Selain itu, jamaah Indonesia yang datang ke Arab Saudi sejatinya adalah seorang tamu sehingga harus menghormati peraturan yang telah ditetapkan oleh tuan rumah.
"Karena itu sekali lagi inilah yang perlunya kita melakukan edukasi-edukasi agar kemudian ya umrah, tidak kemudian dilanjutkan yang tidak memiliki tadi visa haji itu dengan ibadah haji. Termasuk juga ketika menggunakan visa-visa yang tidak resmi atau palsu dan seperti itu ya,” katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya menghormati sekaligus menilai tepat langkah pemerintah Arab Saudi yang menindak tegas jamaah calon haji asal Indonesia yang kedapatan tidak memiliki visa haji.
“Karena itu kalau kemudian pemerintah Saudi Arabia memulangkan, saya kira sudah dalam konteks secara khusus pun yang punya basis dalam arti secara dalil pun sudah punya basis terkait dengan itu semuanya, dan kita menghormati yang seperti itu," katanya.
Ia mengingatkan seluruh anggota Muhammadiyah untuk ikut ambil bagian dalam mengedukasi masyarakat yang dapat dimulai dari anggota keluarga terdekat mengenai aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh setiap jamaah calon haji.
Sebelumnya pada Senin (3/6), sebanyak 34 dari 37 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi karena kedapatan menggunakan visa nonhaji dipulangkan ke tanah air, sementara tiga orang lainnya akan diproses secara hukum.
"Alhamdulillah, dalam pendampingan tersebut, 34 orang dinyatakan bebas dan pagi ini telah kembali ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways yang akan tiba di Jakarta pukul 21:30 WIB," ujar Konsul Jenderal RI Yusron B. Ambary di Jeddah, Senin.
Otoritas keamanan Arab Saudi kembali menahan 37 WNI yang kedapatan hanya memiliki visa ziarah tetapi diduga nekat untuk berhaji.
Dari hasil pemeriksaan aparat keamanan, puluhan WNI tersebut menggunakan atribut haji palsu yang selama ini dipakai oleh jamaah calon haji Indonesia resmi. (Antara)
Berita Terkait
-
Ribuan Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Indonesia
-
Jemaah Haji Indonesia Mulai Pulang ke Tanah Air
-
Jeritan Jamaah Haji: Bus Macet, Tenda Tak Kebagian Benarkah Pelayanan Haji Tahun Ini Lebih Buruk?
-
Jemaah Haji Indonesia Mulai Meninggalkan Mina
-
Punya Bisnis Travel, Boby Tince Ungkap Kerugian Usai Visa Furoda Dibatalkan
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Semen Padang FC Optimistis Raih Tiga Poin Saat Hadapi PSBS Biak di Stadion Agus Salim!
-
Kota Padang Hadirkan Aplikasi Lapor Kekerasan Perempuan dan Anak, Begini Cara Lapornya!
-
Sukses Melesat! UMKM Healthcare Berkembang Berkat Program BRI Pengusaha Muda BRILiaN
-
Cuan Maksimal! Investasi SR023T3 & SR023T5 Dapat Kupon 5,95% Hingga Cashback Belasan Juta
-
Padang Bakal Bentuk Satgas Penanganan Ternak di TPA Air Dingin, Ini Alasannya