SuaraSumbar.id - Para jamaah calon haji asal Indonesia diminta mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Arab Saudi mengenai kewajiban penggunaan visa haji. Hal itu dinyatakan Ketua PP Muhammadiyah bidang Tabligh, Dakwah Komunitas, Kepesantrenan, dan Pembinaan Haji-Umrah, M Saad Ibrahim.
"Apabila ada jamaah Indonesia yang hendak berangkat haji maka sudah seharusnya mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi karena tujuannya ialah ibadah,' kata Saad, Selasa (4/6/2024).
Selain itu, jamaah Indonesia yang datang ke Arab Saudi sejatinya adalah seorang tamu sehingga harus menghormati peraturan yang telah ditetapkan oleh tuan rumah.
"Karena itu sekali lagi inilah yang perlunya kita melakukan edukasi-edukasi agar kemudian ya umrah, tidak kemudian dilanjutkan yang tidak memiliki tadi visa haji itu dengan ibadah haji. Termasuk juga ketika menggunakan visa-visa yang tidak resmi atau palsu dan seperti itu ya,” katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya menghormati sekaligus menilai tepat langkah pemerintah Arab Saudi yang menindak tegas jamaah calon haji asal Indonesia yang kedapatan tidak memiliki visa haji.
“Karena itu kalau kemudian pemerintah Saudi Arabia memulangkan, saya kira sudah dalam konteks secara khusus pun yang punya basis dalam arti secara dalil pun sudah punya basis terkait dengan itu semuanya, dan kita menghormati yang seperti itu," katanya.
Ia mengingatkan seluruh anggota Muhammadiyah untuk ikut ambil bagian dalam mengedukasi masyarakat yang dapat dimulai dari anggota keluarga terdekat mengenai aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh setiap jamaah calon haji.
Sebelumnya pada Senin (3/6), sebanyak 34 dari 37 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi karena kedapatan menggunakan visa nonhaji dipulangkan ke tanah air, sementara tiga orang lainnya akan diproses secara hukum.
"Alhamdulillah, dalam pendampingan tersebut, 34 orang dinyatakan bebas dan pagi ini telah kembali ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways yang akan tiba di Jakarta pukul 21:30 WIB," ujar Konsul Jenderal RI Yusron B. Ambary di Jeddah, Senin.
Otoritas keamanan Arab Saudi kembali menahan 37 WNI yang kedapatan hanya memiliki visa ziarah tetapi diduga nekat untuk berhaji.
Dari hasil pemeriksaan aparat keamanan, puluhan WNI tersebut menggunakan atribut haji palsu yang selama ini dipakai oleh jamaah calon haji Indonesia resmi. (Antara)
Berita Terkait
-
Soal Perbedaan Awal Ramadan, Ketum Muhammadiyah Ajak Umat Bersikap Arif dan Bijaksana
-
Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Jasanya untuk RI Tak Terbantahkan
-
Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji
-
Ribuan Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Indonesia
-
Jemaah Haji Indonesia Mulai Pulang ke Tanah Air
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Bijak Berbelanja Jelang Hari Raya, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI
-
Puncak Arus Mudik di Perbatasan Sumbar-Riau Diprediksi H-3 Lebaran, Polisi Kerahkan Tim
-
Pejabat Pemko Padang Boleh Mudik Lebaran 2026 Pakai Mobil Dinas, Ini Alasannya
-
CEK FAKTA: Viral Indonesia Kirim Bantuan Rudal untuk Iran, Benarkah?
-
Jalan Padang-Bukittinggi via Sicincin-Malalak-Balingka Ditutup Saat Arus Mudik, Ini Alasannya