SuaraSumbar.id - Para jamaah calon haji asal Indonesia diminta mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Arab Saudi mengenai kewajiban penggunaan visa haji. Hal itu dinyatakan Ketua PP Muhammadiyah bidang Tabligh, Dakwah Komunitas, Kepesantrenan, dan Pembinaan Haji-Umrah, M Saad Ibrahim.
"Apabila ada jamaah Indonesia yang hendak berangkat haji maka sudah seharusnya mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi karena tujuannya ialah ibadah,' kata Saad, Selasa (4/6/2024).
Selain itu, jamaah Indonesia yang datang ke Arab Saudi sejatinya adalah seorang tamu sehingga harus menghormati peraturan yang telah ditetapkan oleh tuan rumah.
"Karena itu sekali lagi inilah yang perlunya kita melakukan edukasi-edukasi agar kemudian ya umrah, tidak kemudian dilanjutkan yang tidak memiliki tadi visa haji itu dengan ibadah haji. Termasuk juga ketika menggunakan visa-visa yang tidak resmi atau palsu dan seperti itu ya,” katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya menghormati sekaligus menilai tepat langkah pemerintah Arab Saudi yang menindak tegas jamaah calon haji asal Indonesia yang kedapatan tidak memiliki visa haji.
“Karena itu kalau kemudian pemerintah Saudi Arabia memulangkan, saya kira sudah dalam konteks secara khusus pun yang punya basis dalam arti secara dalil pun sudah punya basis terkait dengan itu semuanya, dan kita menghormati yang seperti itu," katanya.
Ia mengingatkan seluruh anggota Muhammadiyah untuk ikut ambil bagian dalam mengedukasi masyarakat yang dapat dimulai dari anggota keluarga terdekat mengenai aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh setiap jamaah calon haji.
Sebelumnya pada Senin (3/6), sebanyak 34 dari 37 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi karena kedapatan menggunakan visa nonhaji dipulangkan ke tanah air, sementara tiga orang lainnya akan diproses secara hukum.
"Alhamdulillah, dalam pendampingan tersebut, 34 orang dinyatakan bebas dan pagi ini telah kembali ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways yang akan tiba di Jakarta pukul 21:30 WIB," ujar Konsul Jenderal RI Yusron B. Ambary di Jeddah, Senin.
Otoritas keamanan Arab Saudi kembali menahan 37 WNI yang kedapatan hanya memiliki visa ziarah tetapi diduga nekat untuk berhaji.
Dari hasil pemeriksaan aparat keamanan, puluhan WNI tersebut menggunakan atribut haji palsu yang selama ini dipakai oleh jamaah calon haji Indonesia resmi. (Antara)
Berita Terkait
-
Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji
-
Ribuan Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Indonesia
-
Jemaah Haji Indonesia Mulai Pulang ke Tanah Air
-
Jeritan Jamaah Haji: Bus Macet, Tenda Tak Kebagian Benarkah Pelayanan Haji Tahun Ini Lebih Buruk?
-
Jemaah Haji Indonesia Mulai Meninggalkan Mina
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
8 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee, Harga Mulai Rp 20.000!
-
BRI Kucurkan Rp130 Triliun KUR: Sektor Pertanian Jadi Prioritas
-
Heboh! 5 Link ShopeePay Gratis Tersebar, Kesempatan Dapat Rp2,5 Juta Cuma Sekali Klik
-
Ibu Muda Buang Bayinya yang Terpotong 3 Bagian di Bukittinggi Ditangkap
-
Resep Perkedel Jagung Renyah, Gurih, Camilan Simpel Favorit Keluarga!