SuaraSumbar.id - Mahkamah Agung (MA) menyalurkan bantuan untuk korban bencana banjir lahar dingin Gunung Marapi ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) di Padang Pariaman, Kamis (30/5/2024).
Bantuan diberikan ke daerah yang terdampak bencana seperti Kabupaten Agam, Tanah Datar dan Kota Padang Panjang. Bantuan berupa uang ini ada yang bersumber dari Mahkamah Agung Peduli sebesar Rp 200 juta dan Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia sebanyak Rp 100 juta.
Lalu, ada juga dari BPHPI-IKAHI sebesar Rp 46 juta lebih serta dari Pengurus Pusat Dharmayuki Karini Rp 100 juta. Penyerahan bantuan ini dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, M Syarifuddin.
Syarifuddin yang ketika itu sedang berpidato sempat beberapa kali terhenti berbicara. Ia mengaku sedih dan tak bisa membayangkan bagaimana ngerinya bencana lahar dingin Gunung Marapi yang menerjang ketika itu.
“Saya membayangkan, ya. Kan pak gubernur melaporkan yang meninggal mencapai 63 orang. Ada yang belum ketemu 10 orang. Ini bukan banjir biasa, banjir beserta batu, kayu dibawa hanyut. Saya terharu,” katanya.
“Saya tidak bisa membayangkan yang di sini begitu besar (bencana). Pada saat kejadian itu, saya tidak bisa bayangkan bagaimana, sedih ya. Saudara kita yang tertimpa ini ke mana lagi lari,” sambungnya.
Syarifuddin mengungkapkan kampung halamannya di Sumatera Selatan juga mengalami bencana banjir. “Saya tidak bisa membayangkan yang di sini begitu besar,” ungkapnya.
Ia mendoakan korban meninggal dari bencana banjir lahar dingin Gunung Marapi dapat diterima di sisi-Nya. Begitupun bagi keluarga yang ditinggalkan dapat tabah.
“Hakim-hakim di sini banyak, mereka telah turun (membantu) di lokasi bencana. Harapan kita masyarakat terdampak bencana bisa kembali seperti semula,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengaku senang menerima bantuan dengan total Rp 446,7 juta dari Mahkamah Agung. "Alhamdulillah, hari ini kita sangat bersyukur dan berterima kasih atas dukungan bantuan dari Mahkamah Agung, yang tentu saja menambah semangat kita untuk segera pulih dari dampak bencana," ujarnya.
Sebelumnya, kata Mahyeldi, pemerintah daerah dan masyarakat terdampak bencana di Sumbar telah menerima bantuan dan perhatian yang besar dari banyak pihak. Mulai dari Presiden RI, Kepala BNPB, Kepala BMKG, jajaran Kementerian, BUMN/BUMD, pihak Swasta, hingga dari kalangan perantau dan diaspora Minang.
"Dapat kami sampaikan, sejauh ini banjir lahar dingin dan longsor di Agam dan Tanah Datar telah menyebabkan 63 orang warga meninggal dunia, dan 3.000 warga masih tinggal di pengungsian atau tinggal menumpang di rumah saudara," katanya.
Kontributor: Saptra S
Tag
Berita Terkait
-
Banjarnegara Dilanda Longsor Besar: 48 Rumah Hancur, Pencarian Korban Terus Dikebut
-
Bencana Lahar Hujan Semeru, 300 KK Terisolasi dan Akses Jalan Terputus
-
Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Gorontalo
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Peringatan 16 tahun Gempa Padang
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
Terkini
-
Galaxy Z Fold7 Wujudkan Semangat Pahlawan Masa Kini
-
Diakui Dunia: BRI Raih Penghargaan dari Asia Sustainability Reporting Awards 2025
-
Lebih dari Sekadar CSR, BRI Kumpulkan 4 Ton Lebih Sampah Plastik Lewat RVM Inovatif
-
Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Raya Padang Stabil, Mendag RI Tinjau Jelang Nataru!
-
CEK FAKTA: Vaksin Tetanus Terbuat dari Daging Busuk, Benarkah?