SuaraSumbar.id - Polisi akan menindak tegas para pengendara yang masih nekat melintasi jalur utama Padang-Bukittingggi di kawasan Lembah Anai yang kini masih dalam pengerjaan alat berat.
"Pengendara yang masih nekad melintasi Lembah Anai akan kami tindak tegas berupa penilangan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol. Dwi Nur Setiawan, Selasa (28/5/2024).
Menurutnya, penindakan pengendara akan dilakukan dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sebab jalur tersebut tidak boleh ditempuh (verboden) selama dalam masa perbaikan.
Ia mengatakan, pengendara yang masih nekad melintas akan mengganggu proses pengerjaan perbaikan jalan, serta mengancam keselamatan dan keamanan pengendara itu sendiri.
"Pengendara dilarang melintasi jalur tersebut karena sangat berisiko tinggi, konturnya masih labil meskipun badan jalan sudah diperbaiki," katanya.
Ia meminta pengertian masyarakat karena penutupan itu dilakukan untuk menjamin keselamatan pengguna jalan, serta memberikan kesempatan untuk pengerjaan infrastruktur yang rusak parah.
Sejak dihantam oleh banjir bandang pada Sabtu (11/5) jalan nasional yang menghubungkan Padang dengan Bukittinggi itu putus total karena lebih dari setengah badan jalan di lokasi setempat terban.
Akibatnya pengendara yang datang dari arah Padang menuju Bukittinggi via Padangpanjang ataupun sebaliknya tidak bisa melintas sama sekali.
Penutupan dan perbaikan jalan itu diharapkan dapat mengembalikan fungsi Jalan Lembah Anai kembali normal, sehingga mobilitas warga dan kegiatan ekonomi lancar kembali.
Dwi menjelaskan pihak kepolisian telah menyiapkan pengalihan lalu lintas untuk mengurangi dampak penutupan jalan Lembah Anai terhadap aktivitas masyarakat.
Ia menyebutkan jalur alternatif yang tersedia bagi pengendara yang hendak dari Kota Padang menuju Bukittinggi bisa melalui via Malalak, Kelok 44, dan Sitinjau Lauik.
"Ada jalur alternatif yang sudah disiapkan, dan kami menempatkan personel di beberapa titik untuk mengatur lalu lintas," jelasnya.
Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa mengikuti petunjuk serta arahan dari petugas di lapangan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang