SuaraSumbar.id - Sebanyak tujuh calon jamaah haji asal Jawa Tengah (Jateng), batal berangkat ke Tanah Suci karena kesehatan. Di mana lima orang menderita demensia, serta sakit jantung dan paru-paru masing-masing satu orang.
Mereka dipulangkan ke daerahnya masing-masing. Rinciannya satu orang dari Kloter 2 asal Temanggung, dua orang Kloter 5 asal Kabupaten Magelang, satu orang Kloter 8 asal Kebumen.
"Kemudian, satu orang Kloter 14 asal Banjarnegara, satu orang Kloter 15 asal Banjarnegara, dan satu lainnya Kloter 17 asal Banyumas," kata Kasubbag Humas PPIH Embarkasi Solo Gentur Rahma Indriadi, melansir Antara, Minggu (19/5/2024).
PPIH Embarkasi Solo memberangkatkan calon haji sebanyak empat kloter ke Tanah Suci dan menerima empat kloter dari daerah Jateng.
PPIH Embarkasi Solo juga telah memberangkatkan calon haji Kloter 26 asal Brebes ke Tanah Suci melalui Bandara Adi Soemarmo pada pukul 04.15 WIB, disusul Kloter 27 asal Brebes dan Tegal pada pukul 08.10 WIB.
"Calon haji Kloter 28 asal Tegal dijadwalkan diberangkatkan pada pukul 11.30 WIB, Kloter 29 asal Tegal pada pukul 14.00 WIB," ujarnya.
Sementara kedatangan calon haji Jateng yang masuk di Asrama Haji Donohudan Boyolali sebanyak empat kloter, yakni Kloter 30 asal Kabupaten Tegal tiba di Gedung Jedah, pada pukul 10.00 WIB, Koter 31 asal Tegal dan Pemalang dijadwalkan tiba di Asrama Haji Donohudan pada pukul 13.00 WIB.
Lalu Kloter 32 asal Kabupaten Pemalang, dijadwalkan tiba pukul 16.00 WIB, dan Kloter 33 asal Pemalang dan Tegal sekitar pukul 19.00 WIB.
.
Keempat kloter calon haji itu dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci melalui Bandara Adi Soemarmo Boyolali pada Senin (20/5/2025) pada pukul 12.45 WIB, pukul 14.00 WIB, pukul 14.55 WIB, dan pukul 20.55 WIB.
PPIH Embarkasi Solo hingga pukul 10.30 WIB telah kedatangan calon jamaah haji masuk asrama sebanyak 30 kloter atau 10.912 orang.
Berita Terkait
-
Muzani Kutip Raja Ali Haji di Sidang MPR: Demokrasi Tak Makin Kuat karena Kita Keras Mencela
-
Rekam Jejak Gus Alex Eks Stafsus Kemenag Terseret Kasus Kuota Haji
-
Kuasa Hukum Gus Alex Soroti Dakwaan KPK, Sebut Kliennya Pasif Terima Imbalan
-
Terungkap di Sidang! Kuota Haji Tambahan Diatur 'Satu Pintu' Lewat Fuad Hasan Masyhur
-
Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Dituduh Lecehkan Polwan, Kuasa Hukum AKBP F Ungkap Sejumlah Kejanggalan
-
Kehilangan Kendali Saat Mendahului, Mahasiswa Asal Pekanbaru Tewas di Lima Puluh Kota
-
Dibantu Warga, Kemenhut Berhasil Tangkap Harimau Sumatera Dekat Sekolah di Agam
-
Maknai Kemerdekaan, Danantara melalui BRILink Agen Perluas Akses Keuangan hingga Pelosok Negeri
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan