SuaraSumbar.id - Seorang pemuda berinisial JAC (22) di Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, ditangkap oleh polisi karena kecanduan Dextro alias pil anjing dan terlibat dalam serangkaian pencurian.
Warga setempat merasa resah karena JAC sering mencuri akibat kecanduannya tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi, menyatakan bahwa penangkapan JAC dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat.
"Pelaku telah melakukan pencurian belasan kali di 13 tempat. Motif pelaku mencuri adalah untuk membeli pil anjing. Ia kecanduan pil tersebut," kata Rinto pada Rabu (15/5/2024).
Kronologi penangkapan berawal dari keresahan warga Kecamatan Aur Malintang dan Sungai Geringging yang banyak kehilangan barang berharga seperti setrika, kompor gas, TV, HP, dan peralatan lainnya. Polisi kemudian melakukan penyelidikan yang mengarah pada JAC.
"Mengetahui terduga pelaku berada di rumahnya di kawasan Sungai Geringging, ia langsung diamankan," jelas Rinto.
Pada awalnya, JAC berkilah bahwa ia tidak melakukan pencurian. Namun, setelah diinterogasi di kantor polisi, JAC mengakui perbuatannya.
"Ia mengakui bahwa uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk membeli pil anjing," tambah Rinto.
Rinto juga menjelaskan bahwa kecanduan pil anjing membuat JAC nekat mencuri, karena ia tidak memiliki pekerjaan tetap.
"Satu kali pakai, pelaku bisa menghabiskan 30 pil anjing," ungkapnya. Dalam aksinya, JAC tidak beroperasi sendiri; ia mencuri bersama satu temannya yang sudah ditangkap juga di Agam.
Atas perbuatannya, JAC dijatuhi hukuman penjara selama 9 tahun. Polisi berharap dengan penangkapan ini, keresahan warga dapat berkurang dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
-
Eks Kapolres Ngada Ditahan Bareskrim: Kasus Asusila Anak di Bawah Umur Terungkap!
-
Cabuli 3 Anak dan Seorang Wanita Dewasa, Eks Kapolres Ngada Bakal Disidang Etik Senin Depan
-
Polri Tetapkan AKBP Fajar Tersangka Kasus Asusila dan Narkoba
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
Terkini
-
Daihatsu Padang Bagi-bagi Umrah dengan Syarat Ini Lewat DAIFIT 2025
-
Jadi Best Retail Bank Indonesia, BRI Komitmen Hadirkan Layanan Perbankan Berbasis Digital yang Makin Inklusif
-
Jalan Tol Padang-Sicincin Dibuka Saat Mudik Lebaran 2025, Ini Penjelasan Hutama Karya
-
Kejar-kejaran dengan Polisi, Kurir Ganja 26 Kg Diringkus di Pasaman Barat, 1 Pelaku Residivis!
-
Daftar 7 Kapolres Baru di Polda Sumbar, Lengkap dengan 10 PJU Baru!