SuaraSumbar.id - Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Algamar, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Padang oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, seiring dengan berakhirnya masa jabatan Wali Kota Hendri Septa dan Wakil Wali Kota Ekos Albar pada hari ini, Senin (13/5/2024).
Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya kekosongan dalam pemerintahan Kota Padang sambil menunggu pengangkatan Penjabat (Pj) Wali Kota oleh Menteri Dalam Negeri.
Penunjukan Andree Algamar sebagai Plh Wali Kota tercatat dalam Surat Penunjukan Pelaksana Harian dengan nomor: 120/267/Pem-Otda/2024 yang ditandatangani oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi.
Surat ini dikeluarkan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan Putusan Mahkamah Konstitusi, yang secara resmi mengakhiri masa jabatan kepala daerah Kota Padang pada 13 Mei 2024.
Sebagai Plh Wali Kota, Andree Algamar memiliki tugas untuk melaksanakan fungsi pemerintahan sehari-hari dan mengonsultasikan hal-hal prinsipial kepada Gubernur Sumatera Barat.
"Kalau sudah kita terima SKnya, nanti akan kita laksanakan sesuai tugas Plh," ucap Andree Algamar.
Ia juga akan bertanggung jawab melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Gubernur Sumatera Barat hingga Penjabat Wali Kota resmi dilantik.
Kesempatan perpisahan juga diambil oleh Hendri Septa dan Ekos Albar dalam acara yang diadakan di Balai Kota Padang.
Hendri Septa, yang mengenakan pakaian dinas putih, dan Ekos Albar, yang berpakaian jas hitam, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan selama masa jabatan mereka.
"Dalam masa satu tahun ini, saya pribadi ini banyak belajar dari Pak Wali yang memerintah kota Padang," ujar Ekos Albar.
Berita Terkait
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
Adu Kekayaan Vasko Ruseimy dan Ekos Albar, 2 Cawagub Sumbar Warga Jakarta dan Tak Memilih di Pilgub Sumbar 2024!
-
Beda Kekayaan Mahyeldi vs Epyardi Asda Bak Bumi dan Langit, Siapa Calon Gubernur Sumbar 2024 Paling Tajir?
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Pasaman Diguncang Gempa 4,3 Magnitudo, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami!
-
Warung Bu Sum Sate Kere Beringharjo: Makin Berkembang Berkat KUR BRI
-
21 Orang Tewas Kecelakaan Selama Lebaran 2025 di Sumbar, 213 Orang Luka-luka!
-
Sukses Ekspor Berkat BRI, UMKM Asal Sidoarjo Raup Omzet Fantastis
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025