SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menegaskan keseriusannya menangani persoalan tambang di Nagari Air Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, yang berada di kawasan jalan nasional Padang-Muarolabuh.
Keseriusan dibuktikan dengan pemberian sanksi berupaya penghentian sementara operasional perusahaan tambang berizin yang belum melengkapi kewajiban teknisnya di kawasan tersebut. Bahkan, di lokasi itu pihaknya juga sudah memasang plang tanda larangan aktivitas penambangan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, Tasliatul Fuadi mengatakan bahwa secara kewenangan, Pemprov Sumbar sudah mengambil keputusan tegas untuk persoalan tambang di kawasan Air Dingin. Dengan begitu, tidak perlu lagi ada rapat terkait hal tersebut sebelum kewajiban teknis dipenuhi pihak perusahaan.
"Kami sudah mengambil keputusan, tidak ada lagi yang perlu dirapatkan," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (9/5/2024).
Dia juga menyebutkan bahwa sudah tepat Gubernur Sumbar Mahyeldi tidak menghadiri rapat yang digelar Pemkab Solok pada Rabu (8/5/2024) yang membahas tambang rakyat.
"Tidak hadirnya Gubernur bentuk ketegasan Pemprov Sumbar dalam menegakkan aturan," katanya.
Selain telah memberikan sanksi yang tegas, pihaknya bersama Dinas ESDM dan Satpol PP Sumbar juga telah memasang plang larangan aktivitas penambangan tanpa izin di kawasan tersebut. Tujuannya, agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah dan perbaikan jalan nasional bisa segera dilakukan.
Menurutnya, sebagian pihak justru menginginkan tambang itu ditutup permanen. Pihaknya setuju usulan itu berlaku untuk tambang ilegal, namun untuk yang berizin tentu ada mekanisme yang mesti dilalui.
Perbaikan Jalan Nasional Padang-Solok Selatan
Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi mengatakan Pemprov Sumbar juga serius mengupayakan perbaikan jalan nasional di kawasan Air Dingin, Kabupaten Solok.
Bappeda Sumbar telah mengusulkan agar menjadi prioritas utama untuk dibiayai Pemerintah Pusat dalam forum Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Nasional (Rakortekrenbang) di Surabaya akhir Februari 2024.
"Usulan itu disetujui oleh Bappenas dan Kementerian terkait dan sudah selesai dibahas pada 3 Mei 2024 di forum Musrenbangnas," katanya.
Status jalan tersebut adalah jalan nasional, maka proses pendanaannya harus diusulkan ke pusat melalui forum nasional bukan dengan rapat di daerah. "Jangan beretorika dengan rapat rapat lagi di daerah. Rakyat butuh solusi dan aksi cepat bukan rapat," katanya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Pusat Bakal Atur Izin Tambang Galian C
-
Longsor Tambang Galian Gunung Kuda, Korban Meninggal Bertambah Jadi 17 Orang
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
Rekam Jejak AKBP Arief Mukti Kapolres Solok Selatan, Rumah Dinasnya Diberondong Peluru AKP Dadang
-
DOR! Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Polda Sumbar Bereaksi
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Serunya Berburu Karya Lokal di BRIZZI ARKIV Blok M Hub
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026