SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) pasang plang penghentian sementara kegiatan tambang galian C di tiga perusahaan di Nagari Aia Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kerusakan ruas jalan nasional Padang-Muaralabuh Solok Selatan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, Tasliatul Fuadi mengatakan, pemasangan plang dilakukan tim gabungan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Satpoll PP Sumbar dan perwakilan Inspektur Tambang Kementerian ESDM di Sumbar.
"Tiga perusahaan yang kegiatannya dihentikan sementara itu masing-masing PT. Sirtu Air Dingin, PT. Bukit Villa Putri dan CV. Putra YLM," katanya, Jumat (3/5/2024).
Ia mengatakan, pemasangan plang penghentian sementara kegiatan penambangan kecuali kegiatan pemenuhan sanksi administratif berdasarkan itu didasarkan pada Surat Dinas ESDM Nomor 540/348/BP/DESDM-2024 tanggal 4 April 2024 untuk PT. Sirtu Air Dingin.
Kemudian Surat Dinas ESDM Nomor 540/349/DESDM-2024 tanggal 4 April 2024 untuk PT. Bukit Villa Putri.
Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah berdasarkan SK Kadis Lingkungan Hidup Prov Sumbar Nomor 660/27/P2KL/DLH/2024 Tanggal 3 April 2024 dan Surat Dinas ESDM Nomor 540/350/BP/DESDM/2024 tanggal 4 April 2024.
Tasliatul mengatakan Persetujuan Lingkungan PT. Bukit Villa Putri dan PT. Sirtu Air Dingin diterbitkan oleh Pemkab Solok sedangkan CV. Putra YLM perlingnya diterbitkan Pemprov Sumbar.
"Tujuan pemasangan papan penghentian sementara kegiatan penambangan merupakan komitmen Pemprov Sumbar dalam merespon permasalahan dampak air "run off" yang merusak jalan nasional dan membahayakan pengguna jalan," katanya.
Selain memasang papan larangan tersebut, tim juga melihat penataan lahan dan pengerukan gorong-gorong tersumbat yang dilakukan oleh PT. Bukit Villa Putri.
Sebelumnya Gubernur Sumbar, Mahyeldi meninjau kondisi jalan negara di Aia Dingin Kabupaten Solok yang mengalami kerusakan akibat limpahan air dari beberapa tambang galian C di daerah tersebut.
Kerusakan jalan itu terjadi berulang karena setiap musim hujan aliran air dari tambang menggerus permukaan jalan.
Gubernur Mahyeldi mengupayakan perbaikan jalan tersebut ke Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumbar. Disebutkan, BPJN bersedia mengupayakan anggaran perbaikan dengan catatan dilakukan penataan terhadap tambang galian C sehingga tidak menyebabkan aliran air ke arah jalan. (Antara)
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan