SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) pasang plang penghentian sementara kegiatan tambang galian C di tiga perusahaan di Nagari Aia Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kerusakan ruas jalan nasional Padang-Muaralabuh Solok Selatan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, Tasliatul Fuadi mengatakan, pemasangan plang dilakukan tim gabungan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Satpoll PP Sumbar dan perwakilan Inspektur Tambang Kementerian ESDM di Sumbar.
"Tiga perusahaan yang kegiatannya dihentikan sementara itu masing-masing PT. Sirtu Air Dingin, PT. Bukit Villa Putri dan CV. Putra YLM," katanya, Jumat (3/5/2024).
Ia mengatakan, pemasangan plang penghentian sementara kegiatan penambangan kecuali kegiatan pemenuhan sanksi administratif berdasarkan itu didasarkan pada Surat Dinas ESDM Nomor 540/348/BP/DESDM-2024 tanggal 4 April 2024 untuk PT. Sirtu Air Dingin.
Kemudian Surat Dinas ESDM Nomor 540/349/DESDM-2024 tanggal 4 April 2024 untuk PT. Bukit Villa Putri.
Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah berdasarkan SK Kadis Lingkungan Hidup Prov Sumbar Nomor 660/27/P2KL/DLH/2024 Tanggal 3 April 2024 dan Surat Dinas ESDM Nomor 540/350/BP/DESDM/2024 tanggal 4 April 2024.
Tasliatul mengatakan Persetujuan Lingkungan PT. Bukit Villa Putri dan PT. Sirtu Air Dingin diterbitkan oleh Pemkab Solok sedangkan CV. Putra YLM perlingnya diterbitkan Pemprov Sumbar.
"Tujuan pemasangan papan penghentian sementara kegiatan penambangan merupakan komitmen Pemprov Sumbar dalam merespon permasalahan dampak air "run off" yang merusak jalan nasional dan membahayakan pengguna jalan," katanya.
Selain memasang papan larangan tersebut, tim juga melihat penataan lahan dan pengerukan gorong-gorong tersumbat yang dilakukan oleh PT. Bukit Villa Putri.
Sebelumnya Gubernur Sumbar, Mahyeldi meninjau kondisi jalan negara di Aia Dingin Kabupaten Solok yang mengalami kerusakan akibat limpahan air dari beberapa tambang galian C di daerah tersebut.
Kerusakan jalan itu terjadi berulang karena setiap musim hujan aliran air dari tambang menggerus permukaan jalan.
Gubernur Mahyeldi mengupayakan perbaikan jalan tersebut ke Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumbar. Disebutkan, BPJN bersedia mengupayakan anggaran perbaikan dengan catatan dilakukan penataan terhadap tambang galian C sehingga tidak menyebabkan aliran air ke arah jalan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Tubuh Mungil Penuh Luka: Balita 3 Tahun Dirawat Intensif Usai Dianiaya Ayah Sambung
-
Longsor Maut Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: Polisi Buru Pemodal dan Operator
-
Kronologi Longsor Maut Tambang Emas Ilegal Sijunjung: Tebing 30 Meter Tiba-tiba Runtuh
-
9 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung
-
Keuntungan Membeli TV Coocaa Garansi Resmi di Blibli