SuaraSumbar.id - Kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Muaro Padang, Sumatera Barat (Sumbar), digeledah petugas. Hal itu berlangsung saat razia insidentil memberantas peredaran barang terlarang di dalam penjara, Kamis (2/5/2024).
"Dari razia insidentil yang digelar hari ini, petugas berhasil menemukan sepuluh unit ponsel (handphone) dari kamar WBP dan langsung disita," kata Kepala Lapas Padang Marten.
Menurutnya, barang terlarang berupa handphone itu disembunyikan oleh para WBP di tempat-tempat yang tertutup, seperti di bawah keramik.
"Handphone itu kini telah disita oleh petugas Lapas Padang untuk dimusnahkan karena masuk dalam daftar barang yang terlarang," katanya.
Marten mengatakan pihaknya kini tengah menelusuri siapa narapidana yang menjadi pemilik dari 10 unit handphone tersebut, karena handphone ditemukan bukan di tangan ataupun di badan narapidana.
"Handphone ditemukan dalam kamar yang dihuni bersama oleh para WBP, dan mereka tidak ada yang mengaku sebagai pemilik. Ini terus kami telusuri," katanya.
Selain menelusuri pemilik handphone, lanjutnya, petugas juga akan menelusuri bagaimana cara handphone itu masuk ke dalam lingkungan Lapas Padang.
"Komitmen kami jelas bahwa barang terlarang tidak boleh masuk ke Lapas Padang, siapapun nanti yang terbukti bersalah akan ditindak sesuai aturan baik itu narapidana atau oknum pegawai," tegasnya.
Lebih lanjut Marten mengatakan meski menemukan handphone, pihaknya tidak menemukan barang terlarang lain seperti narkoba dan lainnya pada kegiatan tersebut.
Untuk diketahui saat ini Lapas Padang memiliki penghuni sebanyak 968 narapidana, kelebihan kapasitas seratus persen lebih sebab daya tampung Lapas hanya 450 orang.
Ia mengatakan razia dilakukan pihaknya sebagai upaya mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba, handphone, dan pungutan liar atau biasa dikenal dengan sebutan Halinar.
Razia juga dilakukan sebagai respon dari situasi yang tengah terjadi, dimana BNNP Sumbar beberapa hari yang lalu mengungkap kasus peredaran ganja yang diduga melibatkan salah seorang narapidana di Lapas Padang.
"Untuk kasus yang sedang ditangani oleh BNNP Sumbar kami membuka akses secara luas dan transparan, karena koordinasi dan sinergitas Lapas Padang dengan aparat penegak hukum terus dilakukan sehingga kasus-kasus serupa bisa terungkap," katanya. (Antara)
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan
-
5 Tanda Tubuh Butuh Sudah Minta Istirahat, Jangan Abaikan Sebelum Burnout
-
Bukan Air Putih, 4 Minuman Ini Ramah Gula Darah Jika Dikonsumsi Malam Hari
-
Korban Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar
-
Kabar Baik untuk Guru Madrasah, Insentif Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026