SuaraSumbar.id - Kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Muaro Padang, Sumatera Barat (Sumbar), digeledah petugas. Hal itu berlangsung saat razia insidentil memberantas peredaran barang terlarang di dalam penjara, Kamis (2/5/2024).
"Dari razia insidentil yang digelar hari ini, petugas berhasil menemukan sepuluh unit ponsel (handphone) dari kamar WBP dan langsung disita," kata Kepala Lapas Padang Marten.
Menurutnya, barang terlarang berupa handphone itu disembunyikan oleh para WBP di tempat-tempat yang tertutup, seperti di bawah keramik.
"Handphone itu kini telah disita oleh petugas Lapas Padang untuk dimusnahkan karena masuk dalam daftar barang yang terlarang," katanya.
Marten mengatakan pihaknya kini tengah menelusuri siapa narapidana yang menjadi pemilik dari 10 unit handphone tersebut, karena handphone ditemukan bukan di tangan ataupun di badan narapidana.
"Handphone ditemukan dalam kamar yang dihuni bersama oleh para WBP, dan mereka tidak ada yang mengaku sebagai pemilik. Ini terus kami telusuri," katanya.
Selain menelusuri pemilik handphone, lanjutnya, petugas juga akan menelusuri bagaimana cara handphone itu masuk ke dalam lingkungan Lapas Padang.
"Komitmen kami jelas bahwa barang terlarang tidak boleh masuk ke Lapas Padang, siapapun nanti yang terbukti bersalah akan ditindak sesuai aturan baik itu narapidana atau oknum pegawai," tegasnya.
Lebih lanjut Marten mengatakan meski menemukan handphone, pihaknya tidak menemukan barang terlarang lain seperti narkoba dan lainnya pada kegiatan tersebut.
Untuk diketahui saat ini Lapas Padang memiliki penghuni sebanyak 968 narapidana, kelebihan kapasitas seratus persen lebih sebab daya tampung Lapas hanya 450 orang.
Ia mengatakan razia dilakukan pihaknya sebagai upaya mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba, handphone, dan pungutan liar atau biasa dikenal dengan sebutan Halinar.
Razia juga dilakukan sebagai respon dari situasi yang tengah terjadi, dimana BNNP Sumbar beberapa hari yang lalu mengungkap kasus peredaran ganja yang diduga melibatkan salah seorang narapidana di Lapas Padang.
"Untuk kasus yang sedang ditangani oleh BNNP Sumbar kami membuka akses secara luas dan transparan, karena koordinasi dan sinergitas Lapas Padang dengan aparat penegak hukum terus dilakukan sehingga kasus-kasus serupa bisa terungkap," katanya. (Antara)
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
KPR Makin Terjangkau, BRI Hadirkan Bunga Mulai 2,40% di Consumer Expo Bandung 2025
-
Semarak HUT RI, BRI Paparkan 8 Langkah Nyata untuk Indonesia Maju dan Sejahtera
-
Dari Indonesia ke Mancanegara, Gulalibooks Meluas ke Malaysia dan Singapura Didukung BRI
-
Semen Padang FC Tumbangkan Dewa United 2-0 di Laga Kandang, Pelatih: Target Tercapai!
-
Jembatan di Pasaman Putus Dihantam Arus Sungai, Ratusan Warga Terisolasi