Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 25 April 2024 | 19:48 WIB
Tim I Klewang Satreskrim Polresta Padang usai menangkap pelaku jambret LL pada Rabu (24/4/2024) malam. [Dok.Antara]

Dompet korban yang dirampas oleh pelaku berisikan satu unit gawai (smartphone) dan uang tunai sebesar Rp 200.000.

"Setelah kejadian itu, korban lalu membuat laporan yang langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, akhirnya identitas pelaku bisa diungkap dan langsung dilakukan penangkapan," katanya. (Antara)

Load More