SuaraSumbar.id - Kantor Wali Nagari Singguliang di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), disegel warga, Selasa (23/4/2024). Kabarnya, penyegelan itu dilakukan karena heboh kasus asusila sesama jenis alias gay.
Tindakan asusila ini diketahui dilakukan oleh Wali Nagari Singguliang berinisial JM bersama laki-laki berinisial YS. Informasi yang beredar, awalnya keduanya digrebek warga di Wisata Embung Toboh Gadang pada awal Ramadan 1445 H/ 2024 lalu.
"Dapat laporan dari Kapolsek Lubuk Alung penyegelan berlangsung tadi pagi," ujar Kapolres Padang Pariaman Faisol Amir, Senin (23/4/2024).
Faisol mengatakan, pihaknya masih melakukan kroscek terkait kasus asusila sesama jenis tersebut. Sebab, tidak ada laporan yang diterima oleh pihak kepolisian.
"Kami melihat ini permasalahan asusila, termasuk pelecehan. Tapi kami masih melihat apakah ada laporan kepolisian dari permasalahan asusila ini. Apabila terdampak kepada sosial kami tindak lanjuti," ungkapnya.
"Karena yang kami tahu itu baru laporan terpisah bukan dari keluarga korban. Dari kedua belah pihak tidak ada dirugikan, tidak ada laporan. Tapi warga menolak," sambung Faisol.
Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan kroscek ke lapangan dampak dari permasalahan tersebut.
"Makanya kami segera tindak lanjuti cek ke lapangan melihat seperti apa kasus yang terdampak terhadap pelayanan di nagari itu," kata dia.
Faisol mengungkapkan, dari informasi yang didapatnya laki-laki yang melakukan dugaan asusila bersama oknum wali nagari merupakan laki-laki lulusan SMK. Pihaknya kini masih menelusuri, apakah statusnya anak di bawah umur.
"Kami masih telusuri (apakah masih di bawah umur). Karena si anak ini juga telah pergi ke Pulau Jawa, keluarga korban tidak ada laporan. Tidak ada melaporkan," bebernya.
Menurut Faisol, pihaknya segera meminta keterangan dari oknum wali nagari ini. "Muncul pertama gara-gara asusila. Kalau asusila ada yang laporan, kami kembangkan. Kalau masalah penyegelan kantor wali nagari kami kroscek bersama pak bupati. Kemungkinan arahnya ke sana terkait pemanggilan wali nagari," pungkasnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Polisi Tangkap Pria Pemeras Petugas Parkir di Pasar Ateh Bukittinggi
-
QRIS BRI Mudahkan Transaksi di FLOII Expo 2025, Dukung Inklusi Keuangan di Sektor Holtikultura
-
CEK FAKTA: BGN Benarkan Baki Program MBG Mengandung Lemak Babi, Benarkah?
-
USS 2025 Presented by BRImo Hadir dengan Wajah Baru, Perluas Konsep Jadi Curated Lifestyle Market
-
Bahaya Kurang Tidur Malam Hari, Bisa Merusak Otak hingga Jantung!