Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Minggu, 21 April 2024 | 22:05 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Dok.Antara]

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Antara)

Load More