SuaraSumbar.id - Polisi bakal melakukan ekshumasi atau penggalian makam korban dugaan pembunuhan oknum TNI AL yang terjadi pada 24 Desember 2022 lalu di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar).
Penggalian itu dilakukan untuk keperluan medis dalam menyelidiki kematian korban.
"Kita akan profesional dalam penanganan walaupun kasusnya sudah sekitar dua tahun lalu," kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, Rabu (17/4/2024).
Suharyono mengatakan, dalam proses ekshumasi, Mabes Polri menurunkan lima tim yang terdiri dari Kedokteran Kesehatan (Dokkes) yang bekerja sama dengan Dokkes Polda Sumatera Barat.
Kapolda mengatakan dalam proses penegakan hukum polisi akan melihat kembali awal atau peristiwa dari kasus dugaan pembunuhan sampai dengan penegakan hukum terhadap tersangka. Sampai saat ini Irjen Polisi Suharyono memastikan tidak ada kendala dalam pengungkapan kasus. Sebab, kepolisian bekerja berdasarkan pada prosedur hukum yang ada.
"Kita akan melihat hasil siang ini dari penyidik dan juga dari Kapolres yang sebelumnya telah mendapatkan petunjuk," kata Kapolda.
Setelah pembongkaran makam yang diduga merupakan jenazah Iwan Sutrisman Telaumbanua yang dibunuh Serda Pom Adan Aryan Marsal dan Muhammad Alfin Andrian, polisi memastikan akan ada proses penyidikan tahap selanjutnya.
Lebih jauh Kapolda mengatakan untuk pengambilan Deoxyribo Nucleic Acid (DNA), maka dapat dilihat atau dipastikan dengan mendalami struktur gigi jenazah.
Terpisah, Komandan Lantamal (Danlantamal) II Padang Laksamana Pertama TNI Syufenri mengatakan Serda Pom Adan Aryan Marsal terancam hukuman mati atau pidana seumur hidup setelah menghilangkan nyawa (membunuh) seorang warga sipil pada akhir Desember 2022 di Kota Sawahlunto.
"Serda Pom Adan Aryan Marsal telah melanggar Pasal 378, 338,339 dan 340 KUHP Junto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup, atau 20 tahun penjara," kata Danlantamal II Padang Laksamana Pertama TNI Syufenri. (Antara)
Berita Terkait
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
Polisi Komentar Tak Berempati atas Meninggalnya Ojol Dilindas Barakuda, Berakhir Minta Maaf
-
Geger! Dirintelkam Polda Sumbar Acungkan Jari Tengah, 12 Massa Aksi Ditangkap
-
Profil dan Rekam Jejak Brigjen Gatot Tri Suryanta: Kapolda Sumbar Baru, Teman Satu Angkatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Sakelar Lampu Terasa Panas Saat Disentuh? Ini Tanda yang Harus Diwaspadai
-
Pakar Transportasi: Antrean BBM di Sumbar Dipicu Hambatan Distribusi Akibat Gangguan Infrastruktur
-
15 Karya Budaya Sumbar Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda
-
Pariwisata Sumbar Menggeliat, Kunjungan Wisatawan Mancanegara Naik 34,68 Persen
-
BRI KKB Expo 2026 Tawarkan Promo Kredit Mobil dan Bonus BRIZZI Rp500 Ribu