SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan apapun hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024, yang akan dibacakan pada 22 April 2024.
Anggota KPU RI, Idham Holik, menegaskan bahwa KPU akan mematuhi ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017, yang mengharuskan KPU menindaklanjuti putusan MK.
Putusan ini termasuk kemungkinan mengabulkan gugatan dari pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yang meminta agar pasangan terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi dan pilpres diulang tanpa keikutsertaan mereka.
Menurut Idham, putusan MK bersifat final dan mengikat, serta wajib dilaksanakan oleh KPU.
"Kami sangat menghormati dan siap melaksanakan segala keputusan MK, sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 475 ayat (4) UU tersebut," ujar Idham dalam konfirmasi pada Senin (15/4/2024).
MK masih dalam proses penyelesaian PHPU pilpres, dengan sesi terakhir penyerahan bukti tambahan dan kesimpulan yang akan dilakukan pada Selasa, 16 April 2024.
Semua pihak yang terlibat, termasuk pemohon, termohon, dan pihak terkait, diberikan kesempatan untuk melengkapi bukti-bukti mereka.
Proses persidangan ini telah mencakup pemeriksaan saksi dan ahli yang dilaksanakan sejak akhir Maret hingga awal April.
Juru bicara MK, hakim konstitusi Enny Nurbaningsih, menyatakan bahwa MK saat ini tengah mendalami semua hasil pemeriksaan pembuktian tersebut.
MK juga bersiap untuk sidang sengketa pemilihan umum legislatif yang dijadwalkan dimulai sepekan setelah pembacaan putusan sengketa pilpres.
"MK terus bekerja, bahkan pada hari Minggu, untuk menyiapkan persidangan PHPU pileg," tambah Enny.
Dengan situasi ini, KPU dan seluruh pihak terkait diharapkan akan segera mendapatkan kejelasan hukum yang akan menentukan arah politik Indonesia pasca-sengketa pilpres ini.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Gibran Pilih Naik Tangga Dan Imbau Pasien Puskesmas Naik Lift, Netizen: Wapres yang Bersahaja
-
Setelah Asam Sulfat, Momen Gibran Bahas Gizi MBG Pakai Istilah Gramasi Bikin Geleng-geleng: Mending Diem
-
Momen Gibran Jadi Juri Lomba AI Jadi Cibiran, IPK Diungkit Lagi: Ditanya Suku Aja Mikirnya dari Subuh
-
Viral Warga Tak Minta Selfie Saat Gibran Lewat, Netizen: Pantesan Suka Pergi ke SMP
-
Bakal Salat Idul Fitri di Jakarta, Gibran Dahulukan Sungkem ke Prabowo Ketimbang ke Jokowi di Solo
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Jalan Tol Padang-Sicincin Dibuka Saat Mudik Lebaran 2025, Ini Penjelasan Hutama Karya
-
Kejar-kejaran dengan Polisi, Kurir Ganja 26 Kg Diringkus di Pasaman Barat, 1 Pelaku Residivis!
-
Daftar 7 Kapolres Baru di Polda Sumbar, Lengkap dengan 10 PJU Baru!
-
Kronologi Anggota Satpol PP Padang Tewas Ditabrak Mobil di Pariaman
-
Kamera Galaxy S25 Ultra-Galaxy AI Terbaru Hasilkan Foto Arsitektur Epik