SuaraSumbar.id - Setiap orang-orang yang berpuasa harus mengetahui kapan waktu berbuka yang tepat agar tidak salah saat membatalkan puasa. Ya, buka puasa merupakan momentum yang ditunggu-tunggu oleh umat Islam yang sedang menjalan ibadah puasa Ramadan 1445 H/ 2024.
Lantas, kapan waktu berbuka puasa di Kota Bukittinggi pada Rabu 3 April 2024?
Agar tak mengurangi pahala puasa, Anda perlu tahu kapan waktu berbuka puasa dan kapan Imsak. Jadwal Imsakiyah Ramadan merupakan sesuatu yang penting untuk diketahui.
Berikut jadwal buka puasa pada hari ini, Rabu 3 April 2024 untuk Kota Bukittinggi dan sekitarnya berdasarkan data resmi dari Kemenag RI.
IMSAK : 04.54 WIB
SUBUH : 05.04 WIB
ZUHUR : 12.25 WIB
ASAR : 15.34 WIB
MAGRIB: 18.32 WIB
ISYA' : 19.37 WIB
Doa Berbuka Puasa
Sebelum berpuasa, setiap muslim tentu membaca niat. Begitu juga saat berbuka atau mengakhiri puasa saat berkumandangnya adzan magrib.
Setiap muslim, wajib kiranya menghafal doa berbuka puasa. Nah, doa berbuka ini juga ada dua macam. Berikut bacaan doa berbuka puasa;
1. Bacaan doa berbuka puasa yang sudah umum:
"Allahumma laka shumtu wa bika amantu wa'ala rizqika afthartu. Birrahmatika yaa arhamar roohimin."
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi Hari Ini, 10 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 10 Maret 2025, Jangan Sampai Salah Waktu!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi 8 Maret 2025
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
Jadi Best Retail Bank Indonesia, BRI Komitmen Hadirkan Layanan Perbankan Berbasis Digital yang Makin Inklusif
-
Jalan Tol Padang-Sicincin Dibuka Saat Mudik Lebaran 2025, Ini Penjelasan Hutama Karya
-
Kejar-kejaran dengan Polisi, Kurir Ganja 26 Kg Diringkus di Pasaman Barat, 1 Pelaku Residivis!
-
Daftar 7 Kapolres Baru di Polda Sumbar, Lengkap dengan 10 PJU Baru!
-
Kronologi Anggota Satpol PP Padang Tewas Ditabrak Mobil di Pariaman