SuaraSumbar.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan lima wanita yang kedapatan nongkrong hingga larut malam di beberapa lokasi terpisah di Kota Padang pada Senin dini hari, 1 April 2024.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama bulan suci Ramadan,
Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah (Perda) dan peraturan walikota (Perwako) yang ada.
"Kegiatan penertiban ini dilaksanakan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat di bulan Ramadan," terang Chandra, Selasa (2/4/2024).
Dari lima wanita yang diamankan, dua di antaranya ditemukan di kawasan Jalan Khatib Sulaiman, satu orang di Jalan Batang Arau, dan dua lainnya di sekitar Masjid Al Hakim.
Mereka ditangkap karena berada di lokasi dengan minim penerangan, situasi yang dikhawatirkan dapat memicu kejadian yang tidak diinginkan.
Menurut Chandra, para wanita yang diamankan akan segera diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Satpol PP Padang untuk proses pendataan dan pengambilan langkah selanjutnya.
Keluarga dari masing-masing individu yang terlibat juga akan dipanggil untuk berperan sebagai penjamin.
Chandra juga mengajak seluruh masyarakat Kota Padang untuk turut serta dalam menjaga ketertiban umum selama bulan suci ini.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Selasa 2 April 2024
Ia berharap, khususnya kepada para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya, mencegah mereka terlibat dalam aktivitas yang bisa membawa dampak negatif.
Inisiatif Satpol PP ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pemeliharaan ketertiban umum dan mengurangi potensi gangguan keamanan selama bulan suci Ramadan, sekaligus sebagai pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya mematuhi norma dan peraturan yang berlaku.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wings Air Resmi Buka Penerbangan Padang-Sibolga, Kapan Mulai Beroperasi?
-
Bareskrim Sorot Tambang Ilegal di Sumbar, Tim Sudah Turun!
-
Air Sinkhole di Limapuluh Kota Tercemar Bakteri E-Coli, Tak Layak Konsumsi!
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu