SuaraSumbar.id - Para pegawai pemerintah non pegawai negeri atau PPNPN yang pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri-nya terlambat atau tidak menerima THR, diminta melapor ke Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar).
"Kalau aparatur sipil negara biasanya otomatis dibayarkan sesuai tanggal yang ditentukan. Namun, yang sering bermasalah itu tenaga PPNPN," kata Kepala Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani, Rabu (20/3/2024).
Yefri mengatakan, meski pembayaran THR bagi PPNPN dan ASN sama-sama bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN), namun secara teknis terdapat perbedaan.
"Untuk beberapa, mereka ini (PPNPN) pembayaran THR harus dialokasikan oleh unit pelayanan. Namun, ada juga yang pembayarannya cepat," ujar dia.
Meski begitu, kata Yefri, yang terpenting ialah bahwa setiap pekerja tidak tetap atau PPNPN, dan tenaga lainnya menyadari memiliki hak untuk mendapatkan THR keagamaan.
Apabila hak tersebut tidak dibayarkan sesuai ketentuan termasuk jumlah nominal yang harus diterima, Ombudsman mengimbau PPNPN berani untuk melaporkannya ke posko pengaduan maupun ke Ombudsman.
"Yang terpenting itu masyarakat memiliki kesadaran untuk melapor apabila hak mereka tidak terpenuhi, dan tidak diam saja," imbau dia.
Yefri mengatakan setiap tahunnya Ombudsman selalu membuka layanan pengaduan terkait dengan pembayaran THR. Namun, khusus di Sumbar hingga kini pihaknya masih menunggu arahan teknis dari Ombudsman Republik Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menyatakan tenaga honorer tidak mendapatkan THR dan gaji Ke-13, kecuali yang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kami sampaikan honorer tidak dapat THR dan gaji Ke-13," ujar Anas.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 yang menetapkan ASN menerima pencairan penuh THR dan gaji Ke-13 pada tahun ini. (Antara)
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Siapa Kompol Anggraini? Polwan di Pusaran Isu Skandal Selingkuh Irjen Krishna Murti
-
CEK FAKTA: Prabowo Pecat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Benarkah?
-
Hampir 10 Jam Flyover Kelok 9 Tertutup Longsor, Jalur Sumbar-Riau Kembali Normal
-
Main HP Saat BAB di Toilet Picu Risiko Ambeien, Ini Fakta Penelitian!
-
CEK FAKTA: Rekrutmen CPNS Kementerian Imigrasi 2025, Tautannya Beredar!