SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) membantah kabar yang menyebutkan bahwa Gubernur Sumbar Mahyeldi, melaporkan Bupati Solok Epyardi Asda ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI atas dugaan sejumlah pelanggaran.
Bantahan ditegaskan oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Sumbar, Mursalim. Menurutnya, informasi yang beredar di sejumlah pemberitaan tersebut tidak benar dan sarat kesalahpahaman.
"Kami pastikan informasi itu tidak benar. Gubernur (Mahyeldi) tidak pernah melakukan pelaporan terhadap siapa pun, jelas ya," tegas Mursalim, Selasa (19/3/2024).
Mursalim mengaku mengetahui duduk persoalan yang terjadi di Kabupaten Solok setelah mengkonfirmasinya kepada Biro Pemerintahan Pemprov Sumbar.
Persoalan yang diributkan Bupati Solok itu berawal dari surat Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra yang dialamatkan kepada Mendagri melalui Gubernur Sumbar.
Lantas, Selaku Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di daerah, tentu surat tersebut diteruskan Gubernur Sumbar kepada Kemendagri RI.
"Disini jelas ya, Gubernur hanya meneruskan bukan melaporkan," tegas Mursalim.
Jika surat tersebut ditujukan langsung kepada Gubernur, sambung Mursalim, tentu Pemprov Sumbar akan menindaklanjutinya dengan membentuk tim. Setelahnya, dilakukan pembinaan dan pengawasan (Binwas) ke daerah yang diduga bermasalah.
Lalu, jika benar ditemukan permasalahan, maka langkah selanjutnya akan diturunkan auditor Inspektorat guna melakukan pemeriksaan sampai nanti akhirnya menghasilkan sebuah keputusan.
Hanya saja, pendekatan di kasus di Kabupaten Solok berbeda. Sebab, surat Ketua DPRD Kabupaten Solok itu bukan ditujukan kepada Gubernur Sumbar, melainkan langsung kepada Mendagri RI.
Mursalim juga tidak mengetahui bagaimana respon Kemendagri RI terkait masalah tersebut. Kabarnya, sebelum membentuk tim, Kemendagri RI telah melakukan klarifikasi langsung kepada Ketua DPRD Kabupaten Solok.
"Dapat kita pahami bahwa turunnya tim Irjen Kemendagri, itu bukan atas permintaan Pemprov Sumbar. Clear ini ya. Lalu kenapa penanganannya tidak dilimpahkan ke Pemerintah Provinsi? Kita juga tidak mengerti, mungkin yang paling pas untuk menjawabnya adalah pihak Kemendagri," jelas Mursalim.
Berdasarkan kronologis tersebut, Mursalim kembali menegaskan bahwa Gubernur Sumbar hanya menjalankan fungsinya sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP). Ia berharap, masyarakat tidak salah dalam mengartikan alur birokrasi ini.
"Dalam persoalan ini, Gubernur hanya menjalankan fungsinya sebagai GWPP. Sehingga tidak relevan jika ini dikait-kait kan dengan hal lainnya," tegasnya.
Berita Terkait
-
Banjir Bandang Solok: 4 Warga Luka, 11 Kantor Pemerintahan dan Puluhan Kendaraan Rusak Parah
-
Banjir Bandang Terjang Kompleks Pemkab Solok! Kantor PUPR hingga DPRD Terdampak Parah
-
Puncak Musim Hujan Masih Berlangsung, Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Bencana Susulan
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up