SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) membantah kabar yang menyebutkan bahwa Gubernur Sumbar Mahyeldi, melaporkan Bupati Solok Epyardi Asda ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI atas dugaan sejumlah pelanggaran.
Bantahan ditegaskan oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Sumbar, Mursalim. Menurutnya, informasi yang beredar di sejumlah pemberitaan tersebut tidak benar dan sarat kesalahpahaman.
"Kami pastikan informasi itu tidak benar. Gubernur (Mahyeldi) tidak pernah melakukan pelaporan terhadap siapa pun, jelas ya," tegas Mursalim, Selasa (19/3/2024).
Mursalim mengaku mengetahui duduk persoalan yang terjadi di Kabupaten Solok setelah mengkonfirmasinya kepada Biro Pemerintahan Pemprov Sumbar.
Persoalan yang diributkan Bupati Solok itu berawal dari surat Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra yang dialamatkan kepada Mendagri melalui Gubernur Sumbar.
Lantas, Selaku Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di daerah, tentu surat tersebut diteruskan Gubernur Sumbar kepada Kemendagri RI.
"Disini jelas ya, Gubernur hanya meneruskan bukan melaporkan," tegas Mursalim.
Jika surat tersebut ditujukan langsung kepada Gubernur, sambung Mursalim, tentu Pemprov Sumbar akan menindaklanjutinya dengan membentuk tim. Setelahnya, dilakukan pembinaan dan pengawasan (Binwas) ke daerah yang diduga bermasalah.
Lalu, jika benar ditemukan permasalahan, maka langkah selanjutnya akan diturunkan auditor Inspektorat guna melakukan pemeriksaan sampai nanti akhirnya menghasilkan sebuah keputusan.
Hanya saja, pendekatan di kasus di Kabupaten Solok berbeda. Sebab, surat Ketua DPRD Kabupaten Solok itu bukan ditujukan kepada Gubernur Sumbar, melainkan langsung kepada Mendagri RI.
Mursalim juga tidak mengetahui bagaimana respon Kemendagri RI terkait masalah tersebut. Kabarnya, sebelum membentuk tim, Kemendagri RI telah melakukan klarifikasi langsung kepada Ketua DPRD Kabupaten Solok.
"Dapat kita pahami bahwa turunnya tim Irjen Kemendagri, itu bukan atas permintaan Pemprov Sumbar. Clear ini ya. Lalu kenapa penanganannya tidak dilimpahkan ke Pemerintah Provinsi? Kita juga tidak mengerti, mungkin yang paling pas untuk menjawabnya adalah pihak Kemendagri," jelas Mursalim.
Berdasarkan kronologis tersebut, Mursalim kembali menegaskan bahwa Gubernur Sumbar hanya menjalankan fungsinya sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP). Ia berharap, masyarakat tidak salah dalam mengartikan alur birokrasi ini.
"Dalam persoalan ini, Gubernur hanya menjalankan fungsinya sebagai GWPP. Sehingga tidak relevan jika ini dikait-kait kan dengan hal lainnya," tegasnya.
Berita Terkait
-
Puncak Musim Hujan Masih Berlangsung, Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Bencana Susulan
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
Adu Kekayaan Vasko Ruseimy dan Ekos Albar, 2 Cawagub Sumbar Warga Jakarta dan Tak Memilih di Pilgub Sumbar 2024!
-
Beda Kekayaan Mahyeldi vs Epyardi Asda Bak Bumi dan Langit, Siapa Calon Gubernur Sumbar 2024 Paling Tajir?
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Bandara Internasional Minangkabau Layani 33 Penerbangan Sehari, Didominasi Rute Jakarta
-
Rekayasa Arus Sumbar-Riau Diperpanjang hingga Malam Ini, Polisi Fokus Antisipasi Lonjakan Arus Balik
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari