SuaraSumbar.id - Berbuka puasa merupakan momentum yang ditunggu-tunggu oleh orang-orang yang sedang menjalan ibadah puasa Ramadan 1445 H/2024. Setiap yang berpuasa harus mengetahui, kapan waktu berbuka yang tepat agar tidak salah saat membatalkan puasa.
Agar tak mengurangi pahala puasa, Anda perlu tahu kapan waktu berbuka puasa dan kapan Imsak. Jadwal Imsakiyah Ramadan merupakan sesuatu yang penting untuk diketahui.
Berikut jadwal buka puasa pada hari ini, Jumat, 15 Maret 2024 untuk Kota Bukittinggi dan sekitarnya berdasarkan data resmi dari Kemenag RI.
IMSAK : 05.00 WIB
SUBUH : 05.10 WIB
ZUHUR : 12.31 WIB
ASAR : 15.33 WIB
MAGRIB: 18.38 WIB
ISYA' : 19.42 WIB
Doa Berbuka Puasa
Sebelum berpuasa, setiap muslim tentu membaca niat. Begitu juga saat berbuka atau mengakhiri puasa saat berkumandangnya adzan magrib.
Setiap muslim, wajib kiranya menghafal doa berbuka puasa. Nah, doa berbuka ini juga ada dua macam. Berikut bacaan doa berbuka puasa;
1. Bacaan doa berbuka puasa yang sudah umum:
"Allahumma laka shumtu wa bika amantu wa'ala rizqika afthartu. Birrahmatika yaa arhamar roohimin."
Artinya:
"Ya Allah, untukMu aku berpuasa, dan kepadaMu aku beriman, dan dengan rezekiMu aku berbuka. Dengan rahmatMu wahai yang Maha Pengasih dan Penyayang." (HR Bukhari dan Muslim).
2. Bacaan doa berbuka puasa yang jarang diketahui:
"Dzahabaz zhama'u wabtallatil 'uruqu wa tsabatal ajru, insyaallah."
Artinya:
"Telah hilang rasa haus, dan urat-urat telah basah serta pahala telah tetap, insya Allah."
Tag
Berita Terkait
-
Waktu Terbaik Baca Doa Buka Puasa, Insya Allah Dikabulkan
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi Hari Ini, 10 Maret 2025
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo