SuaraSumbar.id - Umat Islam yang berpuasa Ramadan harus mengetahui jadwal Imsak dan berbuka puasa. Sebab, penyelenggaraan ibadah puasa di bulan suci Ramadan telah diatur dengan ketentuan waktunya sendiri.
Anda perlu tahu kapan jadwal Imsak dan berbuka, khususnya di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Di bawah ini, ada jadwal imsak lengkap dengan jadwal salat subuh hingga salat isya di Kota Bukittinggi hari Jumat, 15 Maret 2024.
Tidak hanya bagi masyarakat, jadwal imsakiyah ini juga menjadi acuan bagi para takmir masjid atau musala untuk melaksanakan tugasnya menandai waktu salat.
Berikut jadwal Imsak Kota Bukittinggi hari Jumat, 15 Maret 2024.
IMSAK : 05.00 WIB
SUBUH : 05.10 WIB
ZUHUR : 12.31 WIB
ASAR : 15.33 WIB
MAGRIB: 18.38 WIB
ISYA' : 19.42 WIB
Niat Puasa Ramadan
Sebelum berpuasa, harus dimulai terlebih dahulu dengan niat. Sebab, niat puasa harus dilakukan di malam sebelum menjalankan ibadah puasa.
Biasanya, niat puasa Ramadan dibacakan oleh imam selepas menjalan ibadah salat Tarawih. Namun, ada juga yang membaca niat setiap kali akan makan sahur.
Berikut niat puasa Ramadan yang harus kamu baca sebelum makan sahur:
"Nawaitu shouma ghodin an adaai fardlu syahri romadhoona hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa".
Artinya: “Saya niat puasa besok, untuk menunaikan kewajiban berpuasa pada bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta’aalaa.”
Setiap muslim diwajibkan untuk berpuasa. Bahkan puasa ini masukan dalam rukun Islam, yang mana bagi setiap muslim yang menjalannya akan mendapat pahala dan bagi yang meninggalkannya akan mendapat dosa.
Kewajiban berpuasa tercantum juga dalam Alquran surat Al Baqarah ayat 183 yang berbunyi sebagai berikut;
"Yaa ayyuhal laziina aamanuu kutiba 'alaikumus Siyaamu kamaa kutiba 'alal laziina min qablikum la'allakum tattaquun"
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi Hari Ini, 10 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi 8 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Bukittinggi 8 Maret 2025, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang dan Bukittinggi 7 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang dan Kota Bukittinggi Hari Ini, 7 Maret 2025
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Kursumawati Sukses Bangun Kepercayaan Warga sebagai Agen BRILink di Simalungun
-
Tidak Ada Toleransi, Kapolda Sumbar Bakal Pecat Polisi yang Terlibat Narkoba
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang