SuaraSumbar.id - Dalam menjalankan rutinitas sehari-hari, seperti berbelanja di pasar atau pusat perbelanjaan, umat Islam dianjurkan untuk senantiasa mengingat Allah SWT melalui doa.
Tujuannya adalah untuk meminta perlindungan dari segala bentuk gangguan, baik yang terlihat maupun tidak terlihat, yang mungkin terjadi di pasar, sebuah tempat yang dikenal kerap menjadi sarang berbagai godaan dan gangguan.
Berikut adalah bacaan doa yang disunnahkan untuk dibaca saat memasuki pasar, sebagai bentuk permohonan perlindungan kepada Allah SWT:
لَا إِلَـهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِيْ وَيُمِيْتُ وَهُوَ حَيٌّ لَا يَمُوْتُ بِيَدِهِ الْخَيْرُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ
Laa ilaaha illallah wahdahu laa syariikalah lahulmulku walahulhamdu yuhyii wa yumiitu wa huwa hayyun laa yamuutu biyadihil khoiir wa huwa ‘alaa kulli syai’in qodiir.
Artinya: “Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan, bagiNya segala pujian. Dia-lah Yang Menghidupkan dan Yang Mematikan. Dia-lah Yang Hidup, tidak akan mati. Di tangan-Nya semua kebaikan. Dan Dia-lah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu.”
Doa ini mengandung makna permohonan perlindungan dan keberkahan selama berada di pasar.
Memohon agar setiap transaksi yang dilakukan mendapat keberkahan dan dilindungi dari segala penipuan, kerugian, atau kehilangan.
Selain itu, membaca doa ini juga merupakan pengakuan atas ke-Maha Kuasaan Allah SWT atas segala sesuatu, yang menjadi pengingat akan ketergantungan kita sepenuhnya kepada-Nya.
Baca Juga: Doa Sebelum Mandi: Mengawali Proses Pembersihan Diri dengan Beribadah
Mengamalkan doa masuk pasar bukan hanya tentang menjalankan sunnah, tetapi juga tentang memperkuat kepercayaan kepada Allah SWT. Ini menunjukkan pengakuan kita bahwa segala keberhasilan, keselamatan, dan keberkahan dalam berbelanja hanyalah dari Allah SWT. Oleh karena itu, doa ini menjadi amalan penting yang dapat dilakukan oleh siapa saja, baik laki-laki maupun perempuan, sebelum memasuki pasar atau area perdagangan lainnya.
Kontributor : Rizky Islam
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Heboh! 5 Link ShopeePay Gratis Tersebar, Kesempatan Dapat Rp2,5 Juta Cuma Sekali Klik
-
Ibu Muda Buang Bayinya yang Terpotong 3 Bagian di Bukittinggi Ditangkap
-
Resep Perkedel Jagung Renyah, Gurih, Camilan Simpel Favorit Keluarga!
-
Resep Sambel Tempe Kemangi: Pedas dan Bikin Nambah Nasi Terus!
-
Bayi Diduga Baru Lahir Ditemukan di Bukittinggi, Kondisi Terpotong-potong