SuaraSumbar.id - Dalam menjalankan rutinitas sehari-hari, seperti berbelanja di pasar atau pusat perbelanjaan, umat Islam dianjurkan untuk senantiasa mengingat Allah SWT melalui doa.
Tujuannya adalah untuk meminta perlindungan dari segala bentuk gangguan, baik yang terlihat maupun tidak terlihat, yang mungkin terjadi di pasar, sebuah tempat yang dikenal kerap menjadi sarang berbagai godaan dan gangguan.
Berikut adalah bacaan doa yang disunnahkan untuk dibaca saat memasuki pasar, sebagai bentuk permohonan perlindungan kepada Allah SWT:
لَا إِلَـهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِيْ وَيُمِيْتُ وَهُوَ حَيٌّ لَا يَمُوْتُ بِيَدِهِ الْخَيْرُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ
Laa ilaaha illallah wahdahu laa syariikalah lahulmulku walahulhamdu yuhyii wa yumiitu wa huwa hayyun laa yamuutu biyadihil khoiir wa huwa ‘alaa kulli syai’in qodiir.
Artinya: “Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan, bagiNya segala pujian. Dia-lah Yang Menghidupkan dan Yang Mematikan. Dia-lah Yang Hidup, tidak akan mati. Di tangan-Nya semua kebaikan. Dan Dia-lah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu.”
Doa ini mengandung makna permohonan perlindungan dan keberkahan selama berada di pasar.
Memohon agar setiap transaksi yang dilakukan mendapat keberkahan dan dilindungi dari segala penipuan, kerugian, atau kehilangan.
Selain itu, membaca doa ini juga merupakan pengakuan atas ke-Maha Kuasaan Allah SWT atas segala sesuatu, yang menjadi pengingat akan ketergantungan kita sepenuhnya kepada-Nya.
Baca Juga: Doa Sebelum Mandi: Mengawali Proses Pembersihan Diri dengan Beribadah
Mengamalkan doa masuk pasar bukan hanya tentang menjalankan sunnah, tetapi juga tentang memperkuat kepercayaan kepada Allah SWT. Ini menunjukkan pengakuan kita bahwa segala keberhasilan, keselamatan, dan keberkahan dalam berbelanja hanyalah dari Allah SWT. Oleh karena itu, doa ini menjadi amalan penting yang dapat dilakukan oleh siapa saja, baik laki-laki maupun perempuan, sebelum memasuki pasar atau area perdagangan lainnya.
Kontributor : Rizky Islam
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara
-
Disdik Padang Soal Siswi SD Meninggal: Tidak Ada Indikasi Perundungan
-
Polwan Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP, LBH Padang Kecam Penghentian Kasus
-
Sakit Kepala Saat Bangun Tidur? Jangan Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Ini
-
Dijamin Asli, Yuk Beli Setrika Philips Online Original Hanya Di Blibli!