SuaraSumbar.id - Dalam menjalankan rutinitas sehari-hari, seperti berbelanja di pasar atau pusat perbelanjaan, umat Islam dianjurkan untuk senantiasa mengingat Allah SWT melalui doa.
Tujuannya adalah untuk meminta perlindungan dari segala bentuk gangguan, baik yang terlihat maupun tidak terlihat, yang mungkin terjadi di pasar, sebuah tempat yang dikenal kerap menjadi sarang berbagai godaan dan gangguan.
Berikut adalah bacaan doa yang disunnahkan untuk dibaca saat memasuki pasar, sebagai bentuk permohonan perlindungan kepada Allah SWT:
لَا إِلَـهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِيْ وَيُمِيْتُ وَهُوَ حَيٌّ لَا يَمُوْتُ بِيَدِهِ الْخَيْرُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ
Laa ilaaha illallah wahdahu laa syariikalah lahulmulku walahulhamdu yuhyii wa yumiitu wa huwa hayyun laa yamuutu biyadihil khoiir wa huwa ‘alaa kulli syai’in qodiir.
Artinya: “Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan, bagiNya segala pujian. Dia-lah Yang Menghidupkan dan Yang Mematikan. Dia-lah Yang Hidup, tidak akan mati. Di tangan-Nya semua kebaikan. Dan Dia-lah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu.”
Doa ini mengandung makna permohonan perlindungan dan keberkahan selama berada di pasar.
Memohon agar setiap transaksi yang dilakukan mendapat keberkahan dan dilindungi dari segala penipuan, kerugian, atau kehilangan.
Selain itu, membaca doa ini juga merupakan pengakuan atas ke-Maha Kuasaan Allah SWT atas segala sesuatu, yang menjadi pengingat akan ketergantungan kita sepenuhnya kepada-Nya.
Baca Juga: Doa Sebelum Mandi: Mengawali Proses Pembersihan Diri dengan Beribadah
Mengamalkan doa masuk pasar bukan hanya tentang menjalankan sunnah, tetapi juga tentang memperkuat kepercayaan kepada Allah SWT. Ini menunjukkan pengakuan kita bahwa segala keberhasilan, keselamatan, dan keberkahan dalam berbelanja hanyalah dari Allah SWT. Oleh karena itu, doa ini menjadi amalan penting yang dapat dilakukan oleh siapa saja, baik laki-laki maupun perempuan, sebelum memasuki pasar atau area perdagangan lainnya.
Kontributor : Rizky Islam
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Semen Padang FC Optimistis Raih Tiga Poin Saat Hadapi PSBS Biak di Stadion Agus Salim!
-
Kota Padang Hadirkan Aplikasi Lapor Kekerasan Perempuan dan Anak, Begini Cara Lapornya!
-
Sukses Melesat! UMKM Healthcare Berkembang Berkat Program BRI Pengusaha Muda BRILiaN
-
Cuan Maksimal! Investasi SR023T3 & SR023T5 Dapat Kupon 5,95% Hingga Cashback Belasan Juta
-
Padang Bakal Bentuk Satgas Penanganan Ternak di TPA Air Dingin, Ini Alasannya