SuaraSumbar.id - Mandi wajib merupakan salah satu ritus penting dalam Islam yang bertujuan untuk membersihkan diri dari hadas besar.
Mengikuti tuntunan yang terdapat dalam buku karya Zakaria R. Rachman, "Buku Tuntunan Lengkap Shalat Wajib, Sunnah, Doa, dan Zikir," berikut adalah langkah-langkah melakukan mandi wajib agar dapat membersihkan diri secara menyeluruh.
1. Mengucapkan Niat
Langkah pertama dalam mandi wajib adalah mengucapkan niat, baik dalam hati maupun diucapkan. Niat ini penting untuk membedakan antara mandi biasa dengan mandi wajib.
2. Membasuh Kedua Tangan
Sebelum memulai proses mandi, kedua tangan dibasuh sebanyak tiga kali untuk memastikan kebersihan dari najis.
3. Membersihkan Bagian Tubuh yang Dianggap Kotor
Bagian tubuh sekitar kemaluan yang dianggap kotor harus dibersihkan terlebih dahulu.
4. Mencuci Tangan Kembali
Baca Juga: Niat dan Tata Cara Sholat Tarawih 8 dan 20 Rakaat, Lengkap dengan Bahasa Latinnya
Setelah membersihkan bagian kotor, tangan dibersihkan kembali menggunakan sabun untuk menghilangkan kemungkinan adanya najis yang masih menempel.
5. Berwudhu
Melakukan wudhu sebagai bagian dari proses mandi wajib, dengan tata cara yang sama seperti wudhu sebelum sholat.
6. Mengguyurkan Air ke Atas Kepala
Basahi kepala dengan air sebanyak tiga kali hingga ke pangkal rambut untuk memastikan seluruh bagian kepala terbasahi air.
7. Membasahi Rambut dan Badan
Berita Terkait
-
Niat dan Tata Cara Sholat Tarawih 8 dan 20 Rakaat, Lengkap dengan Bahasa Latinnya
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan 1445H Hari Pertama di Padang, 11 Maret 2024
-
12 Tips Sehat untuk Puasa Ramadan 1445H yang Produktif
-
Harga Tiket Terbaru Bus NPM Berbagai Jurusan saat Masa Mudik Lebaran 2024
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1445H untuk Kota Payakumbuh, Lengkap dengan Niat Puasa
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
Terkini
-
Kucing Emas Terjerat Perangkap Babi di Pasaman
-
Wanita Hamil Tujuh Bulan Ditangkap Edarkan Sabu di Pesisir Selatan Sumbar
-
Kecelakaan Kereta Minangkabau Ekspres Vs Avanza di Padang, Mobil Terseret Sejauh 200 Meter
-
Polresta Padang Kandangkan 140 Motor dalam Razia Balap Liar, Knalpot Brong dan STNK Target Utama!
-
Gunung Marapi Erupsi 46 Detik, Ancaman Lahar Dingin Tetap Mengintai!