SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, masih menunggu nama calon penjabat wali kota Padang pengganti Hendri Septa yang masa jabatannya akan berakhir pada 13 April 2024.
"Saya belum mendapatkan nama untuk penjabat wali kota Padang," kata Mahyeldi, Selasa (5/3/2024).
Sebelumnya, pemerintah daerah setempat telah mengusulkan sejumlah nama calon penjabat wali kota Padang kepada Kementerian Dalam Negeri. Namun, karena adanya perubahan atau perpanjangan masa jabatan wali kota saat ini setelah terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi, usulan itu tidak terealisasi.
"Kita belum tahu apakah usulan yang sebelumnya masih berlaku atau perlu nama baru," kata Mahyeldi.
Secara teknis, Mahyeldi menyebut pengusulan nama penjabat Wali Kota Padang melalui tiga sumber, yakni pemerintah provinsi, DPRD dan Kemendagri.
Kendati demikian, ia berharap siapa pun nanti yang dipilih pemerintah sebagai penjabat wali kota bisa memimpin Kota Padang dengan baik.
"Mudah-mudahan nantinya masyarakat mendapatkan orang yang perhatian dan fokus terhadap kemajuan Kota Padang," harapnya.
Masa jabatan Wali Kota Padang Hendri Septa dan Wakil Wali Kota Ekos Albar akan berakhir pada April 2024. Sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang teregistrasi dengan Nomor 143/PUU-XXI/2023, Hendri Septa-Ekos Albar hanya menjabat hingga 31 Desember 2023.
Namun, Hendri Septa bersama Emil Dardak (mantan Wakil Gubernur Jawa Timur), Gubernur Maluku Murad Ismail, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha dan Wali Kota Tarakan Khairul mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Dalam perkara itu, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan Emil Elestianto Dardak dan enam kepala daerah lainnya terkait uji materi Pasal 201 Ayat (5) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
Adu Kekayaan Vasko Ruseimy dan Ekos Albar, 2 Cawagub Sumbar Warga Jakarta dan Tak Memilih di Pilgub Sumbar 2024!
-
Beda Kekayaan Mahyeldi vs Epyardi Asda Bak Bumi dan Langit, Siapa Calon Gubernur Sumbar 2024 Paling Tajir?
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Babyface Live in Jakarta 2025 Bareng Raisa, Marcell, Rio & Sammy
-
Gemini AI di Galaxy Z Fold7: Multitasking hingga Visualisasi Ide di Satu Perangkat
-
BRI Torehkan Prestasi di IICD 2025, Bukti Komitmen pada Tata Kelola Berkelanjutan
-
4 Link Saldo DANA Kaget Khusus Weekend, Dapatkan Saldo Gratis Rp 675 Ribu!
-
Benarkah Campuran Etanol 10 Persen Aman untuk Kendaraan Modern? Ini Penjelasan Ahli