SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, masih menunggu nama calon penjabat wali kota Padang pengganti Hendri Septa yang masa jabatannya akan berakhir pada 13 April 2024.
"Saya belum mendapatkan nama untuk penjabat wali kota Padang," kata Mahyeldi, Selasa (5/3/2024).
Sebelumnya, pemerintah daerah setempat telah mengusulkan sejumlah nama calon penjabat wali kota Padang kepada Kementerian Dalam Negeri. Namun, karena adanya perubahan atau perpanjangan masa jabatan wali kota saat ini setelah terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi, usulan itu tidak terealisasi.
"Kita belum tahu apakah usulan yang sebelumnya masih berlaku atau perlu nama baru," kata Mahyeldi.
Secara teknis, Mahyeldi menyebut pengusulan nama penjabat Wali Kota Padang melalui tiga sumber, yakni pemerintah provinsi, DPRD dan Kemendagri.
Kendati demikian, ia berharap siapa pun nanti yang dipilih pemerintah sebagai penjabat wali kota bisa memimpin Kota Padang dengan baik.
"Mudah-mudahan nantinya masyarakat mendapatkan orang yang perhatian dan fokus terhadap kemajuan Kota Padang," harapnya.
Masa jabatan Wali Kota Padang Hendri Septa dan Wakil Wali Kota Ekos Albar akan berakhir pada April 2024. Sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang teregistrasi dengan Nomor 143/PUU-XXI/2023, Hendri Septa-Ekos Albar hanya menjabat hingga 31 Desember 2023.
Namun, Hendri Septa bersama Emil Dardak (mantan Wakil Gubernur Jawa Timur), Gubernur Maluku Murad Ismail, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha dan Wali Kota Tarakan Khairul mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Dalam perkara itu, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan Emil Elestianto Dardak dan enam kepala daerah lainnya terkait uji materi Pasal 201 Ayat (5) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
Adu Kekayaan Vasko Ruseimy dan Ekos Albar, 2 Cawagub Sumbar Warga Jakarta dan Tak Memilih di Pilgub Sumbar 2024!
-
Beda Kekayaan Mahyeldi vs Epyardi Asda Bak Bumi dan Langit, Siapa Calon Gubernur Sumbar 2024 Paling Tajir?
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Lebih Murah Rp 4.000 Jadi Dibanderol Rp 1.929.000 per Gram
-
Lukisan Borobudur Bersepuh Emas Putih
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
Terkini
-
Sentuhan Digital BRI Bantu Pengusaha Muda Bali Promosikan Fashion Lokal ke Pasar Global
-
Polresta Bukittinggi Amankan Belasan Sepeda Motor
-
Hujan Saldo Gratis! Link DANA Kaget Rp 279 Ribu Hari Ini Langsung Masuk ke Akunmu
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim Biar Dapat Saldo Gratis!
-
Bukti Komitmen BRI dalam CSR: Salurkan Donasi Bagi Masyarakat Terdampak Gempa Poso