SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, masih menunggu nama calon penjabat wali kota Padang pengganti Hendri Septa yang masa jabatannya akan berakhir pada 13 April 2024.
"Saya belum mendapatkan nama untuk penjabat wali kota Padang," kata Mahyeldi, Selasa (5/3/2024).
Sebelumnya, pemerintah daerah setempat telah mengusulkan sejumlah nama calon penjabat wali kota Padang kepada Kementerian Dalam Negeri. Namun, karena adanya perubahan atau perpanjangan masa jabatan wali kota saat ini setelah terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi, usulan itu tidak terealisasi.
"Kita belum tahu apakah usulan yang sebelumnya masih berlaku atau perlu nama baru," kata Mahyeldi.
Secara teknis, Mahyeldi menyebut pengusulan nama penjabat Wali Kota Padang melalui tiga sumber, yakni pemerintah provinsi, DPRD dan Kemendagri.
Kendati demikian, ia berharap siapa pun nanti yang dipilih pemerintah sebagai penjabat wali kota bisa memimpin Kota Padang dengan baik.
"Mudah-mudahan nantinya masyarakat mendapatkan orang yang perhatian dan fokus terhadap kemajuan Kota Padang," harapnya.
Masa jabatan Wali Kota Padang Hendri Septa dan Wakil Wali Kota Ekos Albar akan berakhir pada April 2024. Sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang teregistrasi dengan Nomor 143/PUU-XXI/2023, Hendri Septa-Ekos Albar hanya menjabat hingga 31 Desember 2023.
Namun, Hendri Septa bersama Emil Dardak (mantan Wakil Gubernur Jawa Timur), Gubernur Maluku Murad Ismail, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha dan Wali Kota Tarakan Khairul mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Dalam perkara itu, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan Emil Elestianto Dardak dan enam kepala daerah lainnya terkait uji materi Pasal 201 Ayat (5) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Puncak Musim Hujan Masih Berlangsung, Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Bencana Susulan
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
Adu Kekayaan Vasko Ruseimy dan Ekos Albar, 2 Cawagub Sumbar Warga Jakarta dan Tak Memilih di Pilgub Sumbar 2024!
-
Beda Kekayaan Mahyeldi vs Epyardi Asda Bak Bumi dan Langit, Siapa Calon Gubernur Sumbar 2024 Paling Tajir?
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
Terkini
-
CEK FAKTA: Tautan Daftar Mudik Gratis PLN 2026 Beredar, Asli atau Penipuan?
-
Harimau Sumatera Dekati Tim Pagari Agam Saat Pasang Kamera Jebak, Jarak Cuma 5 Meter
-
Padang Pariaman Gelar Pacu Kudo Usai Lebaran Idul Fitri 2026, Ini Lokasinya
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang, Sabtu 28 Februari 2026