Suhardiman
Minggu, 03 Maret 2024 | 14:16 WIB
Ilustrasi Satpol PP. [Ist]

SuaraSumbar.id - Lebih dari 75 ribu personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berstatus non-ASN berpeluang menjadi ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kerjasama ini merupakan hasil kolaborasi antara Kemendagri dan Kemenpan RB untuk memberikan kesempatan pengembangan karir bagi personel Satpol PP non-ASN.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan saat ini terdapat 105.872 personel satpol PP. Dari jumlah itu, ada 29.000-an personel yang berstatus sebagai ASN, selebihnya merupakan tenaga non-ASN.

"Pemerintah hanya memprioritaskan guru dan tenaga kesehatan untuk diangkat menjadi PPPK. Untuk tenaga administrasi yang bersifat umum cukup terbatas dan harus melalui tes," katanya melansir Antara, Minggu (3/3/2024).

Namun demikian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja keras dan menjelaskan bahwa satpol PP dan satlinmas bukan sekadar tenaga umum biasa.

"Personel satpol PP dan satlinmas adalah tenaga-tenaga yang membutuhkan keahlian khusus yang membedakannya dengan tenaga honorer yang bersifat umum," ujarnya.

Atas dasar penjelasan tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membuka peluang bagi tenaga satpol PP yang bukan ASN diangkat menjadi ASN atau PPPK pada masa mendatang.

Tito berpesan agar setiap kepala daerah mulai menghitung jumlah anggota satpol PP, termasuk mengukur kemampuan dan keahliannya untuk diusulkan ke Kemenpan RB agar diangkat menjadi ASN atau PPPK.

Load More