SuaraSumbar.id - Sebanyak 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumatera Barat (Sumbar) akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), pasca Pemilu 14 Februari 2024. Belasan TPS itu tersebar di 10 kabupaten dan kota.
"Kami telah menerima laporan. Ada sepuluh kabupaten dan kota di Sumatera Barat yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang,” kata Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, Selasa (20/2/2024).
Rincian 10 daerah itu masing-masing, Kabupaten Tanah Datar sebanyak 2 TPS, Agam 1 TPS, Limapuluh Kota 2 TPS dan Pasaman 1 TPS.
Kemudian, Kabupaten Solok Selatan dan Pasaman Barat masing-masing 1 TPS, Kota Padang 4 TPS, Padang Panjang, Payakumbuh dan Kota Pariaman masing-masing 1 TPS.
“PSU ini direkomendasikan oleh pengawas TPS akibat adanya pemilih yang tidak memiliki KTP elektronik dan tidak terdaftar di dalam DPT dan DPTb menggunakan hak pilih,” ungkapnya.
Di Tanah Datar, PSU digelr di TPS 12 Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Baru dan TPS 27 Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum. Di Agam, TPS 8 Manggopoh Kecamatan Lubuk Basung.
Dua TPS untuk PSU di Limapuluh Kota adalah TPS 11 Nagari Mungka dan TPS 6 Nagari Kubang Duo. Kemudian TPS 14 Padang Gelugur Kabupaten Pasaman.
Selanjutnya, TPS 8 Nagari Bomas Koto Baru Kecamatan Sungai Pagu Solok Selatan. Kemudian, TPS 8 Lingkuang Aua Pasaman Barat. Empat TPS di Kota Padang yakni TPS 25 Pagambiran Ampalu, TPS 22 Anduring, TPS 14 Kampung Olo dan TPS 13 Kampung Lapai.
Di Kota Padang Panjang, PSU di TPS 7 Pasar Usang Padang Panjang Barat. Sedangkan Payakumbuh, PSU di TPS 1 Padang Sikabu Lamposi Tigo Nagari. Kemudian, PSU di Pariaman terjadi di TPS 3 Nareh Hilia Pariaman Utara.
Sesuai dengan ketentuan pasal 373 UU Pemilu nomor 7 tahun 2017, PSU dilaksanakan paling lambat sepuluh hari setelah hari pemungutan suara.
"PSU akan di gelar pada Sabtu 24 Februari mendatang," katanya.
Pemilu 2024 di Sumbar pada 14 Februari lalu berlangsung di 1265 kelurahan/desa/nagari pada 179 kecamatan dalam 19 kabupten dan kota. Jumlah pemilih adalah sebanyak 4.088.606 orang terdiri dari 2.027.360 pemilih laki-laki dan 2.061.246 pemilih perempuan dan jumlah TPS di Sumbar 17569.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
-
KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah
-
Kemendagri Pastikan Persiapan PSU di 9 Daerah Mencapai 99 Persen
-
Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK, KPU RI Tunggu BRPK
-
Wamendagri Tegaskan Sembilan Daerah Siap Laksanakan PSU pada 16 dan 19 April Mendatang
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!
-
Klik Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Jebakan Penipu dan Ini Cara Amannya!
-
Kapan Tol Padang-Sicincin Beroperasi Penuh? Ini Jawabannya
-
DANA Kaget 18 April 2025: Siapa Cepat Dia Dapat, Klaim Saldo Gratis Sekarang!
-
Wacana Sumatera Barat Jadi Daerah Istimewa Minangkabau Menguat Lagi, Ini Alasan dan Dasarnya!