SuaraSumbar.id - Video yang memperlihatkan sekelompok orang diduga melakukan penganiayaan dan perusakan rumah warga beredar dan viral di media sosial.
Informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi di Perumahan Pondok Indah, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Dalam video tempak sekelompok orang mengobrak abrik rumah tersebut. Kemudian mereka terlihat memaksa untuk masuk ke dalam rumah.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah mengatakan bahwa sekelompok orang itu informasinya suruhan dari developer.
Aksi penganiayaan dan perusakan terjadi pada 9 Februari 2024. Pihaknya baru menerima laporan dari korban pada Jumat (16/2/2024).
"Saat (sekelompok orang) sampai di lokasi, terjadilah penganiayaan dan pengrusakan. Jadi mereka ini memang ada hubungan antara konsumen dan developer," katanya, Sabtu (17/2/2024).
Pasca kejadian, pemilik rumah bernama Ika Maya Agustina Siregar sudah mendatangi Polresta Padang untuk membuat laporan.
Berdasarkan laporan dari penyidik bahwa sebelum kejadian, ada kesepakatan dari rumah di luar perjanjian antara pemilik rumah dengan developer.
"Sekarang kasus ini kita sudah kita tangani. Penyelidikan sedang berjalan dan empat orang saksi sudah kita periksa dan dimintai keterangan," ungkapnya.
Selain itu, pihak pengacara terlapor (developer) juga telah mendatangi Polresta Padang untuk menjelaskan hal tersebut sampai terjadi.
"Intinya mereka juga kooperatif. Rencana hari Senin rencananya pengacara terlapor mereka datang lagi ke Polresta Padang. Jika sudah kita dapatkan keterangan saksi-saksi baru akan kita lakukan tindak lanjut," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Viral Diduga Pungli Jembatan Gantung di Tasikmalaya, Padahal Dibangun KemenPU
-
Viral Suami Ngamuk! Istrinya Jarah Toko Baju saat Paris Kerusuhan, Hasil Jarah Dilempar
-
Viral Keributan Pecah di Stasiun Tebet, Awalnya Adu Mulut Penumpang di Gerbong Wanita
-
Viral Pakai Tabung Oksigen di Palangka Raya, Menkes Langsung Klarifikasi
-
Viral Video Balita Ditinggal di Tenda Gunung Prau, Mengapa Kita Tak Boleh Asal Menghakimi?
Terpopuler
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- Ini 3 Pilihan Terbaik HP Snapdragon Termurah dengan Layar AMOLED
- Lagu Runaway Menggema di SUGBK, Jadi Penutup Konser Kanye West di Jakarta
Pilihan
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
Terkini
-
Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja
-
Penyelundupan 2 Ton Solar Subsidi ke Jambi Digagalkan, Disamarkan dalam Karung Pupuk dan Fiber Ikan
-
298 Pelanggaran Tertangkap Kamera ETLE Polda Sumbar, 200 Surat Konfirmasi Dikirim
-
Terungkap Dugaan Praktik Mucikari di Padang, Satu Pria Dibawa ke Polda
-
Jaga Kesehatan Keluarga, BRI Berikan Healthcare Privilege Eksklusif Bersama Prodia