SuaraSumbar.id - Saldi Isra, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), menunjukkan partisipasinya dalam pemilihan umum 2024 dengan menggunakan hak suaranya di TPS 10, Kelurahan Cengkeh, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Rabu (14/2) pagi.
Menggunakan pakaian kasual, Saldi hadir bersama keluarganya, menandakan momen pemilu sebagai kegiatan yang penting bagi dirinya secara pribadi dan sebagai warga negara.
Tepat pukul 10.10 WIB, Saldi, yang mengenakan baju kaus hitam dan celana panjang kehijauan, terlihat antre bersama istri dan anak perempuannya.
Dengan suasana yang akrab, Saldi berinteraksi dengan warga lainnya, termasuk berfoto dan bersalaman, menunjukkan keakraban yang terjalin antara dia dengan masyarakat sekitar.
Baca Juga: 10 Ribu Surat Suara Berlebih dan Rusak di Padang Dimusnahkan Jelang Pemilu 2024
Setelah memberikan suaranya, Saldi mengungkapkan kesiapan Mahkamah Konstitusi dalam menghadapi potensi sengketa pemilu yang mungkin muncul.
"Mahkamah Konstitusi telah berpengalaman menangani sengketa pemilu sejak 2004 dan akan terus menjaga independensi dalam penyelesaian sengketa," ujar Saldi.
Penegasan ini diberikan dalam konteks pemilu yang kerap kali diwarnai dengan dinamika dan tantangan, termasuk dugaan kecurangan.
Ketika ditanya mengenai film "Dirty Vote" yang menyoroti isu kecurangan pemilu dan gugatan nomor 90, Saldi memilih untuk tidak berkomentar secara langsung, menyerahkan penilaian kepada publik.
"Saya tidak bisa mengomentari hal itu, biarkan publik yang menilai," tuturnya, menegaskan posisi netral MK sebagai lembaga penyelesaian sengketa pemilu.
Baca Juga: Wali Kota dan Wawako Padang Nyoblos 14 Februari di Kecamatan Berbeda
Pernyataan Saldi Isra ini tidak hanya menegaskan komitmen MK terhadap integritas pemilu, tetapi juga mengingatkan publik tentang pentingnya proses demokrasi yang bersih dan adil.
Dengan pemilu 2024 yang telah berlangsung, mata publik kini tertuju pada proses berikutnya, termasuk bagaimana MK akan menangani sengketa yang mungkin muncul dari hasil pemilu ini.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Gugatan di MK Gegerkan Wacana Redenominasi Rupiah: Bagaimana Dampaknya?
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
Ahmad Dhani Tertawakan Isi Gugatan VISI soal UU Hak Cipta, Nama Ari Lasso dan Agnez Mo Terseret
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran