Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 14 Februari 2024 | 01:27 WIB
Gubernur Sumbar, Mahyeldi. [Dok. Biro Adpim Pemprov Sumbar]

Reformasi Birokrasi merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan good governance melalui perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan.

Kementerian PANRB tahun 2023 juga meningkatkan fokus evaluasi reformasi birokrasi pada indeks dari sisi dampak kinerja, berbanding dengan sisi proses yang lebih bersifat administratif. Pencapaian Pemprov Sumatera Barat diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja pemerintahannya.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga: Pantau Kesiapan TPS di Padang Sehari Jelang Nyoblos, Gubernur Sumbar Ingatkan Masyarakat Soal Hak Pilih

Load More