SuaraSumbar.id - Kepolisian Resor Pariaman telah menahan seorang pria berusia 55 tahun, dikenal sebagai A, atas dugaan kasus sodomi terhadap seorang anak laki-laki.
Penangkapan ini merupakan respons langsung terhadap laporan yang diajukan oleh orangtua korban.
A, yang berprofesi sebagai pekerja serabutan, diduga melakukan tindakan kriminalnya di akhir Desember 2023.
Menurut AKP Muhammad Arvi, Kasat Reskrim Polres Pariaman, A mengelabui korban dengan berpura-pura menemani bermain di sekitar rumahnya.
Baca Juga: 46 Kasus Kebakaran Terjadi di Pariaman Selama 2023, Mayoritas Gara-gara Ini
"Tindakan kejahatan tersebut dilakukan di tepi sungai dan pos ronda, terjadi siang hari, dan telah berulang sebanyak dua kali," kata dia, dikutip hari Selasa (9/1/2024).
Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya.
Berdasarkan laporan tersebut, kepolisian melakukan visum dan menemukan bukti yang memperkuat tuduhan terhadap A, yang kemudian ditangkap di Mapolres Pariaman.
Selama proses investigasi, A tercatat belum kooperatif dan memberikan keterangan yang berbelit-belit, meningkatkan kecurigaan akan adanya pelaku lain dalam kasus ini.
Akibat perbuatannya, A berpotensi menghadapi hukuman penjara hingga 15 tahun sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Polres Pariaman mengimbau kepada masyarakat, khususnya korban lain yang mungkin terkena dampak, untuk segera melapor agar tindakan lebih lanjut dapat diambil dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan terhadap anak.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Ingatkan Publik Kawal Kasus Mantan Kapolres Ngada agar Korban Dapat Keadilan
-
Biadab! Dokter Residensi Unpad Tersangka Perkosa Pasien: Modus Cek Darah Keluarga
-
Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual, Belajar dari Kasus Dokter Residen Perkosa Keluarga Pasien
-
Apa Itu Tes Crossmatch? Diduga Modus Kekerasan Seksual Residen Anestesi Unpad ke Penunggu Pasien
-
Ironi Dugaan Pelecehan Dokter Residen pada Keluarga Pasien, Dibius Demi Lancarkan Aksi
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
21 Orang Tewas Kecelakaan Selama Lebaran 2025 di Sumbar, 213 Orang Luka-luka!
-
Sukses Ekspor Berkat BRI, UMKM Asal Sidoarjo Raup Omzet Fantastis
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Anggota Satpol PP Agam Dikeroyok Puluhan Orang Saat Bubarkan Orgen Tunggal, Kepala hingga Kaki Lebam
-
Aktivitas Vulkanik Gunung Talang Solok Meningkat, Badan Geologi Minta Masyarakat Waspada Longsor!