SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023 telah menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023 yang menetapkan Anies Baswedan dan Cak Imin (Muhaimin Iskandar) menjadi pasangan nomor urut 1. Paslon ini mengusung jalan perubahan sebagai misi pembangunan nantinya.
Berikut 8 nan menjadi misi dari paslon Anies Baswedan-Cak Imin yakni:
MISI 1: Memastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok dan Biaya Hidup Murah melalui Kemandirian Pangan, Ketahanan Energi, dan Kedaulatan Air
Baca Juga: Bukittinggi Sumbar Darurat Sampah, Wali Kota Ingatkan Warga Agar Lakukan Ini
MISI 2: Mengentaskan Kemiskinan dengan Memperluas Kesempatan Berusaha dan Menciptakan Lapangan Kerja, Mewujudkan Upah Berkeadilan, Menjamin Kemajuan Ekonomi Berbasis Kemandirian dan Pemerataan, serta Mendukung Korporasi Indonesia Berhasil di Negeri Sendiri dan Bertumbuh di Kancah Global.
MISI 3: Mewujudkan Keadilan Ekologis Berkelanjutan untukGenerasi Mendatang
MISI 4: Membangun Kota dan Desa Berbasis Kawasan yang Manusiawi, Berkeadilan dan Saling Memajukan
MISI 5: Mewujudkan Manusia Indonesia yang Sehat, Cerdas, Produktif, Berakhlak, serta Berbudaya.
Misi 6: Mewujudkan Keluarga Indonesia yang Sejahtera dan Bahagia sebagai Akar Kekuatan Bangsa
Baca Juga: 2.803 Petugas Siaga selama Nataru, Jalur Lintas Riau-Sumbar-Sumut Jadi Prioritas
MISI 7: Memperkuat Sistem Pertahanan dan Keamanan Negara, serta Meningkatkan Peran dan Kepemimpinan Indonesia dalam Kancah Politik Global untuk Mewujudkan Kepentingan Nasional dan Perdamaian Dunia
MISI 8: Memulihkan Kualitas Demokrasi, Menegakkan Hukum dan HAM, Memberantas Korupsi Tanpa Tebang Pilih, serta Menyelenggarakan Pemerintahan yang Berpihak pada Rakyat
Selain paslon Anies Baswedan-Cak Imin, juga terdapat pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Ikut Blusukan, Anies Senang Pramono Berkomitmen Mengembalikan Jakarta Plus dan Kota Kolaborasi
-
Sempat Jajan Telur Gulung, Pramono-Anies Kompak Pakai Rompi 'JAKI' saat Blusukan Bareng di Cengkareng Jakbar
-
Gerilya Jelang Nyoblos 27 November, Pramono Ajak Anies Kampanye ke Cengkareng Siang Ini
-
Ogah Kalah dari Anies Resmi Dukung Pram-Rano, Sandiaga Siap Turun Gunung Kampanyekan RK-Suswono
-
Dapat Endorse Anies, Bang Doel Pede Menang Satu Putaran Pilkada Jakarta
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan
-
Kabag Ops Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Korban Ditembak Jarak Dekat!
-
Polres Pariaman Ungkap Pemilik Ganja 11,7 Kilogram, Pelaku Ternyata Narapidana Narkoba