SuaraSumbar.id - Sujud syukur merupakan ekspresi rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat atau kabar gembira yang kita terima.
Dalam Islam, sujud syukur dianggap sebagai ibadah sunnah yang dilakukan untuk menunjukkan rasa syukur kepada Allah atas berbagai nikmat yang diterima.
Dilansir dari NU Online, berikut adalah tata cara dan hukum sujud syukur:
Syarat-syarat Sujud Syukur
- Suci dari hadas dan najis (badan, pakaian, dan tempat sujud).
- Menghadap kiblat.
- Menutup aurat.
- Tidak berbicara selama sujud.
Cara Melaksanakan Sujud Syukur
- Bertakbiratul ihram (mengucapkan takbir) sambil berdiri.
- Mengucapkan takbir lagi saat hendak turun sujud.
- Melakukan sujud dengan menempelkan dahi, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan ujung kaki ke lantai.
- Membaca doa saat sujud: "Sajada wajhiya lil ladz khalaqah wa shawwarah wa syaqqa sam‘ah wa basharah bi haulih wa quwwatih fa tabrakallhu ahsanul khliqna."
- Bangkit dari sujud dan duduk sejenak sebelum salam.
- Mengucapkan salam.
Jumlah Sujud dan Bacaan
- Sujud syukur dilakukan satu kali.
- Bacaan dalam sujud: "Sajada wajhiya lil ladz khalaqah wa shawwarah wa syaqqa sam‘ah wa basharah bi haulih wa quwwatih fa tabrakallhu ahsanul khliqna," yang berarti "Wajahku bersujud kepada Zat yang menciptakannya, membentuknya, membuka pendengarannya dan penglihatannya dengan kekuatan dan daya-Nya. Maha Suci Allah, sebaik-baik Pencipta."
Hukum Sujud Syukur
- Sujud syukur adalah sunnah dan dianjurkan ketika menerima nikmat atau kabar gembira.
- Sujud syukur bisa dilakukan kapan saja dan tidak harus terikat dengan waktu tertentu.
Sebab-Sebab Sujud Syukur
- Datangnya nikmat mendadak.
- Terhindar dari bahaya.
- Melihat orang kena musibah atau orang fasiq secara terang-terangan.
Alternatif Bila Tidak Dapat Melakukan Sujud Syukur
Baca Juga: Doa Menghadapi Musuh dan Meminta Perlindungan dari Keburukan
Jika tidak bisa melaksanakan sujud, cukup membaca "Subhanallah, alhamdulillah, la ilaha illallah, Allahu akbar, la haula wa la quwwata illa billahil ‘aliyyil azhim" sebanyak empat kali.
Sedekah Sebagai Pelengkap Sujud Syukur
Disunnahkan untuk melakukan sedekah bersamaan dengan sujud syukur sebagai bentuk syukur yang lebih lengkap, baik secara badaniyah (jasmani) maupun maliyah (harta).
Sujud syukur merupakan salah satu cara umat Islam menunjukkan rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat yang diberikan. Melalui sujud ini, kita diajak untuk mengingat dan bersyukur atas berbagai kenikmatan yang sering kali kita terima dalam kehidupan.
Kontributor : Rizky Islam
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Longsor Landa Sungai Landia Agam, Satu Warga Meninggal, Enam Luka-Luka
-
Sumbar Dapat 20 Sapi Kurban Presiden untuk Idul Adha 2026, Setiap Daerah 1 Ekor
-
Sopir Travel Ditangkap karena Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur di Agam
-
Diancam dan Dibekap, Pelajar di Tanah Datar Jadi Korban Kekerasan Seksual Paman Kandung
-
Tips Menyimpan Cabai Agar Tidak Cepat Busuk