SuaraSumbar.id - Sujud syukur merupakan ekspresi rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat atau kabar gembira yang kita terima.
Dalam Islam, sujud syukur dianggap sebagai ibadah sunnah yang dilakukan untuk menunjukkan rasa syukur kepada Allah atas berbagai nikmat yang diterima.
Dilansir dari NU Online, berikut adalah tata cara dan hukum sujud syukur:
Syarat-syarat Sujud Syukur
- Suci dari hadas dan najis (badan, pakaian, dan tempat sujud).
- Menghadap kiblat.
- Menutup aurat.
- Tidak berbicara selama sujud.
Cara Melaksanakan Sujud Syukur
- Bertakbiratul ihram (mengucapkan takbir) sambil berdiri.
- Mengucapkan takbir lagi saat hendak turun sujud.
- Melakukan sujud dengan menempelkan dahi, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan ujung kaki ke lantai.
- Membaca doa saat sujud: "Sajada wajhiya lil ladz khalaqah wa shawwarah wa syaqqa sam‘ah wa basharah bi haulih wa quwwatih fa tabrakallhu ahsanul khliqna."
- Bangkit dari sujud dan duduk sejenak sebelum salam.
- Mengucapkan salam.
Jumlah Sujud dan Bacaan
- Sujud syukur dilakukan satu kali.
- Bacaan dalam sujud: "Sajada wajhiya lil ladz khalaqah wa shawwarah wa syaqqa sam‘ah wa basharah bi haulih wa quwwatih fa tabrakallhu ahsanul khliqna," yang berarti "Wajahku bersujud kepada Zat yang menciptakannya, membentuknya, membuka pendengarannya dan penglihatannya dengan kekuatan dan daya-Nya. Maha Suci Allah, sebaik-baik Pencipta."
Hukum Sujud Syukur
- Sujud syukur adalah sunnah dan dianjurkan ketika menerima nikmat atau kabar gembira.
- Sujud syukur bisa dilakukan kapan saja dan tidak harus terikat dengan waktu tertentu.
Sebab-Sebab Sujud Syukur
- Datangnya nikmat mendadak.
- Terhindar dari bahaya.
- Melihat orang kena musibah atau orang fasiq secara terang-terangan.
Alternatif Bila Tidak Dapat Melakukan Sujud Syukur
Baca Juga: Doa Menghadapi Musuh dan Meminta Perlindungan dari Keburukan
Jika tidak bisa melaksanakan sujud, cukup membaca "Subhanallah, alhamdulillah, la ilaha illallah, Allahu akbar, la haula wa la quwwata illa billahil ‘aliyyil azhim" sebanyak empat kali.
Sedekah Sebagai Pelengkap Sujud Syukur
Disunnahkan untuk melakukan sedekah bersamaan dengan sujud syukur sebagai bentuk syukur yang lebih lengkap, baik secara badaniyah (jasmani) maupun maliyah (harta).
Sujud syukur merupakan salah satu cara umat Islam menunjukkan rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat yang diberikan. Melalui sujud ini, kita diajak untuk mengingat dan bersyukur atas berbagai kenikmatan yang sering kali kita terima dalam kehidupan.
Kontributor : Rizky Islam
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara