SuaraSumbar.id - Sujud syukur merupakan ekspresi rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat atau kabar gembira yang kita terima.
Dalam Islam, sujud syukur dianggap sebagai ibadah sunnah yang dilakukan untuk menunjukkan rasa syukur kepada Allah atas berbagai nikmat yang diterima.
Dilansir dari NU Online, berikut adalah tata cara dan hukum sujud syukur:
Syarat-syarat Sujud Syukur
- Suci dari hadas dan najis (badan, pakaian, dan tempat sujud).
- Menghadap kiblat.
- Menutup aurat.
- Tidak berbicara selama sujud.
Cara Melaksanakan Sujud Syukur
- Bertakbiratul ihram (mengucapkan takbir) sambil berdiri.
- Mengucapkan takbir lagi saat hendak turun sujud.
- Melakukan sujud dengan menempelkan dahi, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan ujung kaki ke lantai.
- Membaca doa saat sujud: "Sajada wajhiya lil ladz khalaqah wa shawwarah wa syaqqa sam‘ah wa basharah bi haulih wa quwwatih fa tabrakallhu ahsanul khliqna."
- Bangkit dari sujud dan duduk sejenak sebelum salam.
- Mengucapkan salam.
Jumlah Sujud dan Bacaan
- Sujud syukur dilakukan satu kali.
- Bacaan dalam sujud: "Sajada wajhiya lil ladz khalaqah wa shawwarah wa syaqqa sam‘ah wa basharah bi haulih wa quwwatih fa tabrakallhu ahsanul khliqna," yang berarti "Wajahku bersujud kepada Zat yang menciptakannya, membentuknya, membuka pendengarannya dan penglihatannya dengan kekuatan dan daya-Nya. Maha Suci Allah, sebaik-baik Pencipta."
Hukum Sujud Syukur
- Sujud syukur adalah sunnah dan dianjurkan ketika menerima nikmat atau kabar gembira.
- Sujud syukur bisa dilakukan kapan saja dan tidak harus terikat dengan waktu tertentu.
Sebab-Sebab Sujud Syukur
- Datangnya nikmat mendadak.
- Terhindar dari bahaya.
- Melihat orang kena musibah atau orang fasiq secara terang-terangan.
Alternatif Bila Tidak Dapat Melakukan Sujud Syukur
Baca Juga: Doa Menghadapi Musuh dan Meminta Perlindungan dari Keburukan
Jika tidak bisa melaksanakan sujud, cukup membaca "Subhanallah, alhamdulillah, la ilaha illallah, Allahu akbar, la haula wa la quwwata illa billahil ‘aliyyil azhim" sebanyak empat kali.
Sedekah Sebagai Pelengkap Sujud Syukur
Disunnahkan untuk melakukan sedekah bersamaan dengan sujud syukur sebagai bentuk syukur yang lebih lengkap, baik secara badaniyah (jasmani) maupun maliyah (harta).
Sujud syukur merupakan salah satu cara umat Islam menunjukkan rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat yang diberikan. Melalui sujud ini, kita diajak untuk mengingat dan bersyukur atas berbagai kenikmatan yang sering kali kita terima dalam kehidupan.
Kontributor : Rizky Islam
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Penyaluran Bantuan Jaminan Hidup Mencapai Rp11,06 Miliar
-
5 Minuman yang Bisa Kendalikan Tekanan Darah
-
PAD Kabupaten Agam Selama Enam Bulan Capai Rp92,08 Miliar
-
Obesitas Berisiko Alami Penyakit Ginjal pada Anak, Pola Makan Jadi Sorotan
-
Minuman Kafein Bisa Picu Migrain, Dokter Ungkap Pola Minum yang Aman