SuaraSumbar.id - Sujud syukur merupakan ekspresi rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat atau kabar gembira yang kita terima.
Dalam Islam, sujud syukur dianggap sebagai ibadah sunnah yang dilakukan untuk menunjukkan rasa syukur kepada Allah atas berbagai nikmat yang diterima.
Dilansir dari NU Online, berikut adalah tata cara dan hukum sujud syukur:
Syarat-syarat Sujud Syukur
- Suci dari hadas dan najis (badan, pakaian, dan tempat sujud).
- Menghadap kiblat.
- Menutup aurat.
- Tidak berbicara selama sujud.
Cara Melaksanakan Sujud Syukur
- Bertakbiratul ihram (mengucapkan takbir) sambil berdiri.
- Mengucapkan takbir lagi saat hendak turun sujud.
- Melakukan sujud dengan menempelkan dahi, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan ujung kaki ke lantai.
- Membaca doa saat sujud: "Sajada wajhiya lil ladz khalaqah wa shawwarah wa syaqqa sam‘ah wa basharah bi haulih wa quwwatih fa tabrakallhu ahsanul khliqna."
- Bangkit dari sujud dan duduk sejenak sebelum salam.
- Mengucapkan salam.
Jumlah Sujud dan Bacaan
- Sujud syukur dilakukan satu kali.
- Bacaan dalam sujud: "Sajada wajhiya lil ladz khalaqah wa shawwarah wa syaqqa sam‘ah wa basharah bi haulih wa quwwatih fa tabrakallhu ahsanul khliqna," yang berarti "Wajahku bersujud kepada Zat yang menciptakannya, membentuknya, membuka pendengarannya dan penglihatannya dengan kekuatan dan daya-Nya. Maha Suci Allah, sebaik-baik Pencipta."
Hukum Sujud Syukur
- Sujud syukur adalah sunnah dan dianjurkan ketika menerima nikmat atau kabar gembira.
- Sujud syukur bisa dilakukan kapan saja dan tidak harus terikat dengan waktu tertentu.
Sebab-Sebab Sujud Syukur
- Datangnya nikmat mendadak.
- Terhindar dari bahaya.
- Melihat orang kena musibah atau orang fasiq secara terang-terangan.
Alternatif Bila Tidak Dapat Melakukan Sujud Syukur
Baca Juga: Doa Menghadapi Musuh dan Meminta Perlindungan dari Keburukan
Jika tidak bisa melaksanakan sujud, cukup membaca "Subhanallah, alhamdulillah, la ilaha illallah, Allahu akbar, la haula wa la quwwata illa billahil ‘aliyyil azhim" sebanyak empat kali.
Sedekah Sebagai Pelengkap Sujud Syukur
Disunnahkan untuk melakukan sedekah bersamaan dengan sujud syukur sebagai bentuk syukur yang lebih lengkap, baik secara badaniyah (jasmani) maupun maliyah (harta).
Sujud syukur merupakan salah satu cara umat Islam menunjukkan rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat yang diberikan. Melalui sujud ini, kita diajak untuk mengingat dan bersyukur atas berbagai kenikmatan yang sering kali kita terima dalam kehidupan.
Kontributor : Rizky Islam
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi