SuaraSumbar.id - Pasca letusan Gunung Marapi menewaskan 23 orang pendaki, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BB TNKS) pun kini membatasi pendakian Gunung Kerinci sampai radius tiga kilometer dari kawah aktif.
Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah IV (SPTN IV) Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), David mengatakan, hasil pengamatan periode 7 Desember 2023 pukul 00:00-24:00 WIB, tingkat aktivitas Gunung Kerinci berada pada Level II (Waspada).
Salah satu rekomendasinya adalah masyarakat, pengunjung atau wisatawan, tidak diperbolehkan mendaki kawah yang ada di puncak dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif.
"Masyarakat dilarang beraktivitas di dalam radius bahaya atau kawasan rawan bencana III," ujar David, Minggu (10/12/2023).
Berdasarkan rilis Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor : 24.E/GL.63/BGV/2023 tanggal 3 Desember 2023, kejadian erupsi Gunung Marapi pada 3 Desember 2023 pukul 14.54 WIB tidak didahului oleh peningkatan gempa vulkanik yang signifikan dengan tingkat aktivitas Gunung Marapi pada Level II (Waspada).
Berdasarkan hal tersebut, kata dia, maka untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Balai Besar TNKS membatasi kegiatan pendakian Gunung Kerinci yang memiliki ketinggian 3.805 mdpl.
Gunung Kerinci memiliki dua jalur pendakian yaitu dari Solok Selatan (Sumbar) dan R10 Kersik Tuo Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Pada pengumuman Balai Besar TNKS PG.1301/T.1/BIDTEK/KSA/12/2023, katanya, jalur pendakian dari Pos R10 Kayu Aro Kerinci hanya dapat dilakukan sampai di Shelter II.
Sedangkan pada jalur pendakian dari Pos Bumi Perkemahan Bukit Bontak Solok Selatan hanya dapat dilakukan sampai Camp Tapir. Untuk sekarang, katanya, tidak ada wisatawan yang melakukan pendakian Gunung Kerinci dari Solok Selatan.
"Pada pengumuman Balai Besar TNKS juga dilampirkan peta yang batas maksimal pendakian," katanya.
Pembatasan pendakian, katanya, sudah berlaku mulai Jumat (8/12) sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.
Balai Besar TNKS akan melakukan evaluasi dan mengambil kebijakan lebih lanjut dengan memperhatikan perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Kerinci. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Dikecam Warganet, Ini Sosok Orang Tua yang Nekat Ajak Balita Naik Gunung Kerinci
-
Silang Pendapat Soal Jatuhnya Helikopter yang Ditumpangi Kapolda Jambi
-
Gunung Kerinci Alami Peningkatan Gempa Tremor Berpotensi Erupsi, Masyarakat Diimbau Waspada
-
Gunung Kerinci Kembali Erupsi
-
Kolom Abu Setinggi 200 Meter Terlontar dari Gunung Kerinci, PVMBG Larang Aktivitas dalam Radius Tiga Kilometer
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
-
Link CCTV Jakarta Live: Gedung DPR/MPR, Patung Kuda, Benhil dan GBK
-
Danantara Tunjuk 'Ordal' Prabowo jadi Komisaris Utama PGN
Terkini
-
Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Buruan Klaim Sebelum Habis!
-
Realisasi Beras SPHP di Sumbar Sudah Capai 2 Ribu Ton, Bulog Target 28 Ribu Ton!
-
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Polisi Panggil Pihak Terlapor, Sudah Masuk Penyelidikan!
-
Komitmen BRI terhadap Keuangan Berkelanjutan Terbukti lewat Penghargaan dari Kehati ESG Award 2025
-
Erupsi Gunung Marapi Kedua Hari Ini, PVMBG Ingatkan Warga Waspada!