SuaraSumbar.id - Pasca letusan Gunung Marapi menewaskan 23 orang pendaki, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BB TNKS) pun kini membatasi pendakian Gunung Kerinci sampai radius tiga kilometer dari kawah aktif.
Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah IV (SPTN IV) Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), David mengatakan, hasil pengamatan periode 7 Desember 2023 pukul 00:00-24:00 WIB, tingkat aktivitas Gunung Kerinci berada pada Level II (Waspada).
Salah satu rekomendasinya adalah masyarakat, pengunjung atau wisatawan, tidak diperbolehkan mendaki kawah yang ada di puncak dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif.
"Masyarakat dilarang beraktivitas di dalam radius bahaya atau kawasan rawan bencana III," ujar David, Minggu (10/12/2023).
Berdasarkan rilis Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor : 24.E/GL.63/BGV/2023 tanggal 3 Desember 2023, kejadian erupsi Gunung Marapi pada 3 Desember 2023 pukul 14.54 WIB tidak didahului oleh peningkatan gempa vulkanik yang signifikan dengan tingkat aktivitas Gunung Marapi pada Level II (Waspada).
Berdasarkan hal tersebut, kata dia, maka untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Balai Besar TNKS membatasi kegiatan pendakian Gunung Kerinci yang memiliki ketinggian 3.805 mdpl.
Gunung Kerinci memiliki dua jalur pendakian yaitu dari Solok Selatan (Sumbar) dan R10 Kersik Tuo Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Pada pengumuman Balai Besar TNKS PG.1301/T.1/BIDTEK/KSA/12/2023, katanya, jalur pendakian dari Pos R10 Kayu Aro Kerinci hanya dapat dilakukan sampai di Shelter II.
Sedangkan pada jalur pendakian dari Pos Bumi Perkemahan Bukit Bontak Solok Selatan hanya dapat dilakukan sampai Camp Tapir. Untuk sekarang, katanya, tidak ada wisatawan yang melakukan pendakian Gunung Kerinci dari Solok Selatan.
"Pada pengumuman Balai Besar TNKS juga dilampirkan peta yang batas maksimal pendakian," katanya.
Pembatasan pendakian, katanya, sudah berlaku mulai Jumat (8/12) sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.
Balai Besar TNKS akan melakukan evaluasi dan mengambil kebijakan lebih lanjut dengan memperhatikan perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Kerinci. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
10 Pendakian Seru di Indonesia yang Wajib Dicoba oleh Pencinta Alam
-
Dikecam Warganet, Ini Sosok Orang Tua yang Nekat Ajak Balita Naik Gunung Kerinci
-
Silang Pendapat Soal Jatuhnya Helikopter yang Ditumpangi Kapolda Jambi
-
Gunung Kerinci Alami Peningkatan Gempa Tremor Berpotensi Erupsi, Masyarakat Diimbau Waspada
-
Gunung Kerinci Kembali Erupsi
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
WEF 2026 Jadi Panggung BRI Dorong Akselerasi Bisnis Fintech Nasional
-
BRI Serukan Pembiayaan UMKM Berkelanjutan di Forum Global WEF Davos 2026
-
5 Lipstik Pinkish Brown Manis yang Cocok untuk Semua Skin Tone
-
5 Lipstik Dear Me Beauty dengan Pilihan Warna Intens, Ringan dan Nyaman Dipakai Sehari-hari
-
Huntara di Sumbar Resmi Ditempati, BNPB Pastikan Hak Logistik Warga Terpenuhi