SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), kembali menetapkan satu tersangka dugaan kasus korupsi proyek pembangunan objek wisata Sajuta Janjang di Pakan Sinayan, Kecamatan Banuhampu, Kamis (23/11/2023). Sebelumnya, jaksa juga telah menetapkan tiga tersangka.
Kepala Kejari Agam, Burhan mengatakan, pihaknya menetapkan tersangka inisial I sebagai inspector pada CV Arcy. "I merupakan konsultan pengawas pada pekerjaan pembangunan objek wisata Sajuta Janjang di Pakan Sinayan tahun anggaran 2019. Tersangka kami tahan di Rutan selama 20 hari ke depan terhitung 23 November 2023," katanya, dikutip dari Antara, Jumat (24/11/2023).
Menurutnya, peran dilakukan oleh inspector terkait tidak selesainya pekerjaan sebagaimana mestinya sesuai kontrak kerja, karena tanggung jawab pengawas adalah memastikan pekerjaan dilaksanakan pelaksana atau penyedia sesuai kontrak.
Sesuai audit BPK RI, tambahnya, ada kekurangan volume pekerjaan, sehingga terjadi kerugian negara sebesar Rp 553 juta. "Tentu kerugian negara tersebut termasuk bagian dari pengawasan yang dilakukannya," katanya.
Ia menambahkan, penerapan hukuman I sama dengan tiga tersangka lainnya dengan inisial P sebagai pejabat pembuat komitmen, MI selalu Direktur PT BJP dan B selaku pelaksana pekerjaan yang ditetapkan pada Kamis (16/11).
Penyidik menyangkakan primer Pasal 2 ayat 1 Subsider Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
"Pelimpahan tersangka ini secepat mungkin kita lakukan ke Pengadilan Tipikor Padang, ketika pemeriksaan dan pemerkasan sudah selesai dilakukan," katanya.
Ia mengakui, penyidik Kejari Agam memeriksa beberapa orang setelah tiga tersangka ditetapkan. Mereka diperiksa statusnya sebagai saksi, tersangka dan bahkan ahli.
"Siapapun terkait dalam pekerjaan ini, ketika cukup alat bukti akan ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Berita Terkait
-
Detik-detik Warga Agam Bertemu Harimau Sumatera Saat Buru Babi, Tubuh Gemetar di Atas Pohon Setinggi 15 Meter!
-
Tak Sengaja Bertemu Harimau, Pemburu Babi di Agam Gemetaran di Atas Pohon 15 Meter
-
Skandal Bandung Smart City: KPK Dalami Aliran Dana ke DPRD, 9 Saksi Diperiksa
-
Gaya Dahlan Iskan saat Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi LNG
-
Terendus Aroma Korupsi di Proyek Investasi PGN: Siapkah BUMN Ini Dibersihkan?
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Strategi Songket PaSH Tingkatkan Penjualan: Terus Hadirkan Inovasi dan Adaptasi Pasar
-
Terungkap! Mayat Perempuan dalam Karung di Tanah Datar Pelajar MTSN, Bernama Cinta dan Bertato di Lengan Kiri!
-
Misteri Mayat Perempuan dalam Karung di Tanah Datar: Leher Bekas Dicekik, Punggung Bekas Dicakar!
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan dalam Karung, Dibuang di Pinggir Jalan Tanah Datar!
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 700 Meter