SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), kembali menetapkan satu tersangka dugaan kasus korupsi proyek pembangunan objek wisata Sajuta Janjang di Pakan Sinayan, Kecamatan Banuhampu, Kamis (23/11/2023). Sebelumnya, jaksa juga telah menetapkan tiga tersangka.
Kepala Kejari Agam, Burhan mengatakan, pihaknya menetapkan tersangka inisial I sebagai inspector pada CV Arcy. "I merupakan konsultan pengawas pada pekerjaan pembangunan objek wisata Sajuta Janjang di Pakan Sinayan tahun anggaran 2019. Tersangka kami tahan di Rutan selama 20 hari ke depan terhitung 23 November 2023," katanya, dikutip dari Antara, Jumat (24/11/2023).
Menurutnya, peran dilakukan oleh inspector terkait tidak selesainya pekerjaan sebagaimana mestinya sesuai kontrak kerja, karena tanggung jawab pengawas adalah memastikan pekerjaan dilaksanakan pelaksana atau penyedia sesuai kontrak.
Sesuai audit BPK RI, tambahnya, ada kekurangan volume pekerjaan, sehingga terjadi kerugian negara sebesar Rp 553 juta. "Tentu kerugian negara tersebut termasuk bagian dari pengawasan yang dilakukannya," katanya.
Ia menambahkan, penerapan hukuman I sama dengan tiga tersangka lainnya dengan inisial P sebagai pejabat pembuat komitmen, MI selalu Direktur PT BJP dan B selaku pelaksana pekerjaan yang ditetapkan pada Kamis (16/11).
Penyidik menyangkakan primer Pasal 2 ayat 1 Subsider Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
"Pelimpahan tersangka ini secepat mungkin kita lakukan ke Pengadilan Tipikor Padang, ketika pemeriksaan dan pemerkasan sudah selesai dilakukan," katanya.
Ia mengakui, penyidik Kejari Agam memeriksa beberapa orang setelah tiga tersangka ditetapkan. Mereka diperiksa statusnya sebagai saksi, tersangka dan bahkan ahli.
"Siapapun terkait dalam pekerjaan ini, ketika cukup alat bukti akan ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Berita Terkait
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Kisah Pria Sampai Sewa Alat Berat Sendiri, Demi Temukan Jasad Ibu yang Tertimbun Longsor di Agam
-
Update Terbaru Banjir Bandang dan Longsor Agam: 86 Orang Meninggal, 88 Orang Hilang, 2.500 Mengungsi
-
Video Longsor dan Banjir Bandang Terjang Danau Maninjau, Rumah Hancur dan Jalan Amblas
-
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Kembali Sita Aset Eks Dirut Iwan Lukminto
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Bandara Internasional Minangkabau Layani 33 Penerbangan Sehari, Didominasi Rute Jakarta
-
Rekayasa Arus Sumbar-Riau Diperpanjang hingga Malam Ini, Polisi Fokus Antisipasi Lonjakan Arus Balik
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari