Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 13 November 2023 | 14:47 WIB
Direktur Utama RSUP M Djamil Padang, Dovy Djanas [Suara.com/Saptra S]

SuaraSumbar.id - Kasus viralnya informasi dan potongan video di sejumlah media sosial yang menggambarkan kondisi dugaan pengabaian salah seorang pasien rawat inap RSUP M Djamil Padang, Minggu (12/11/2023). Pasien tersebut diketahui meninggal dunia hingga memicu kemarahan keluarganya.

Narasi dalam video itu menyesalkan pelayanan RSUP M Djamil Padang yang terkesan abai dan tidak cepat tanggap saat pasien dalam keadaan kritis. Dalam video disebutkan bahwa keterlambatan tindakan itu karena pergantian shift kerja petugas rawatan.

Usai buncah, manajemen RSUP Dr M Djamil Padang pun buka suara. Menurut Direktur Utama RSUP M Djamil Padang, Dovy Djanas, pasien meninggal dunia itu bernama Yuliarni (64).

Saat itu, pasien dirawat di ruang Hight Care Unit (HCU) bedah dengan diagnosa pasca operasi luka bakar dan trahcheostomy setelah sebelumnya dilakukan operasi amputasi jari kaki kiri.

Pasien tersebut diketahui sudah dirawat intensif sejak tanggal 13 Oktober 2023 lalu dan dinyatakan meninggal secara medis pada Minggu (12/11) sekitar pukul 15.30.

“Selama masa perawatan khususnya di ruangan HCU bedah, pasien tersebut terus dipantau secara intensif baik dari dokter maupun dari perawat,” kata Dovy saat menggelar jumpa pers, Senin (13/11/2023).

Menurutnya, kondisi pasien yang harus dilakukan suction yaitu suatu tindakan pembersihan jalan nafas karena penumpukan cairan di saluran atas pernafasan. Suction ini terus dilakukan secara berkala dengan selang waktu tertentu.

“Kondisi pembersihan saluran nafas berkala inilah yang kemudian pemicu kesalahpahaman dari pihak keluarga pasien yang terkesan petugas jaga telah mengabaikan anggota keluarganya dengan alasan pergantian shift kerja petugas,” ungkapnya.

Dovy mengakui pada saat itu sedang dilakukan pergantian shift kerja petugas. Hal itu sejalan dengan kondisi pemantauan seluruh pasien di ruangan HCU tersebut. Petugas sebelumnya akan melaporkan kondisi dari setiap pasien yang dirawat kepada petugas berikutnya.

“Sementara dalam waktu yang bersamaan pada pasien adalah masa jeda untuk dilakukan suction, meski kondisi pasien saat itu terjadi penurunan kesadaran, namun bukan dimaknai sebagai pengabaian terhadap pasien,” jelasnya.

“Suction pada pasien ibu Yuliarni sedang tidak dilakukan karena jeda prosesnya harus dalam ritme waktu tertentu, jika dipaksakan akan berdampak buruk pada pasien itu sendiri karena kekurangan oksigen di dalam tubuh dan menyebabkan sesak nafas,” sambung Dovy.

Meski begitu, Dovy dan jajarannya menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa kepada keluarga pasien. Semoga almarhumah diterima segala amal ibadahnya, diampuni segala kesalahan dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta keikhlasan.

“Bukti kepedulian dan dalam upaya menindaklanjuti keluhan keluarga pasien tersebut. Saya dan direksi langsung menyambangi rumah duka ibu Yuliarni,” ujarnya.

Kontributor: Saptra S

Load More