SuaraSumbar.id - Warga Padang Baru, Jorong Surabayo, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), menemukan satwa dilindungi jenis trenggiling. Kemudian, hewan bernama latin manis javanica itu diserahkan ke Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar, Rabu (8/11/2023).
Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar, Rusdiyan P. Ritonga mengatakan, trenggiling diterimanya dari warga bernama Rahmat Idul Fitri (26). Lantas, karena mengetahui hewan itu dilindungi, warga pun menyerahkan trenggiling ke pihaknya.
"Trenggiling dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya," katanya.
Trenggiling itu ditemukan Rahmat Idul Fitri saat melintas di jalan tidak jauh dari rumahnya pada Selasa (7/11/2023) malam.
"Kami mengapresiasi warga yang telah ikut dalam upaya penyelamatan satwa dilindungi dan berharap hal ini akan menjadi contoh tauladan bagi yang lainnya," katanya.
Dari hasil observasi pihak BKSDA, trenggiling tersebut berjenis kelamin betina, dengan berat sekitar lima kilogram dan kondisi sehat.
Setelahnya, satwa itu langsung di rilis atau dilepasliarkan ke habitatnya di hutan konservasi. "Trenggiling itu langsung dilepas liarkan ke habitatnya setelah observasi," bebernya.
Ia mengakui, trenggiling merupakan satwa langka dengan status konservasi IUCN sebagai critically endangered atau status konservasi yang diberikan kepada spesies yang menghadapi risiko kepunahan di waktu dekat.
Dalam perdagangan internasional, trenggiling masuk dalam kelompok Appendix I, yang artinya tidak boleh dimanfaatkan dan diperdagangkan.
Sedangkan di Indonesia trenggiling dilindungi sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 106 tahun 2018 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemya.
"Sesuai pasal 21 undang-undang tersebut, setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, memiliki, menyimpan, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup, mati ataupun bagian-bagian tubuhnya serta hasil olahannya," katanya.
Ia menambahkan, Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar menerima delapan ekor satwa dilindungi dari warga selama 2023 dengan jenis trenggiling dua ekor, ungko tiga ekor, elang brontok dua ekor, burung hantu satu ekor dan kukang satu ekor
Sedangkan pada 2022 sebanyak empat ekor jenis burung hantu satu ekor, kukang satu ekor, elang satu ekor dan trenggiling satu ekor. (Antara)
Berita Terkait
-
Dulu Punah, Kini Ikan Belida Jawa bisa Dibudidayakan
-
Menhut Lepasliarkan 2 Elang Ular Bido di Gunung Gede Pangrango, Salah Satunya Hasil Dari Penyerahan Warga
-
Kasus Nyoman Sukena: Peringatan Darurat Pelestarian Landak Jawa
-
Serba-serbi Landak Jawa, Satwa Dilindungi Bikin Nyoman Sukena Terancam Penjara
-
Apa Itu Landak Jawa? Pria di Bali Terancam Dipenjara Gara-Gara Pelihara Satwa Dilindungi Ini
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Profil Singkat 3 Pelajar Asal Sumbar Lolos ITB Jalur Prestasi, Disambangi Rektor ke Ranah Minang!
-
5 Rekomendasi Penginapan Nyaman di Padang, Punya Harga Terjangkau
-
Kumpulan 8 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Penipuan Berkedok Saldo Gratis!
-
Merawat Bahasa Minangkabau, Balai Bahasa Sumbar Genjot Kompetensi Guru Utama di 18 Daerah!
-
Belasan Anggota Geng Motor Pelaku Pengeroyokan-Pembakaran Ditangkap