SuaraSumbar.id - Warga Padang Baru, Jorong Surabayo, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), menemukan satwa dilindungi jenis trenggiling. Kemudian, hewan bernama latin manis javanica itu diserahkan ke Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar, Rabu (8/11/2023).
Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar, Rusdiyan P. Ritonga mengatakan, trenggiling diterimanya dari warga bernama Rahmat Idul Fitri (26). Lantas, karena mengetahui hewan itu dilindungi, warga pun menyerahkan trenggiling ke pihaknya.
"Trenggiling dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya," katanya.
Trenggiling itu ditemukan Rahmat Idul Fitri saat melintas di jalan tidak jauh dari rumahnya pada Selasa (7/11/2023) malam.
"Kami mengapresiasi warga yang telah ikut dalam upaya penyelamatan satwa dilindungi dan berharap hal ini akan menjadi contoh tauladan bagi yang lainnya," katanya.
Dari hasil observasi pihak BKSDA, trenggiling tersebut berjenis kelamin betina, dengan berat sekitar lima kilogram dan kondisi sehat.
Setelahnya, satwa itu langsung di rilis atau dilepasliarkan ke habitatnya di hutan konservasi. "Trenggiling itu langsung dilepas liarkan ke habitatnya setelah observasi," bebernya.
Ia mengakui, trenggiling merupakan satwa langka dengan status konservasi IUCN sebagai critically endangered atau status konservasi yang diberikan kepada spesies yang menghadapi risiko kepunahan di waktu dekat.
Dalam perdagangan internasional, trenggiling masuk dalam kelompok Appendix I, yang artinya tidak boleh dimanfaatkan dan diperdagangkan.
Sedangkan di Indonesia trenggiling dilindungi sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 106 tahun 2018 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemya.
"Sesuai pasal 21 undang-undang tersebut, setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, memiliki, menyimpan, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup, mati ataupun bagian-bagian tubuhnya serta hasil olahannya," katanya.
Ia menambahkan, Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar menerima delapan ekor satwa dilindungi dari warga selama 2023 dengan jenis trenggiling dua ekor, ungko tiga ekor, elang brontok dua ekor, burung hantu satu ekor dan kukang satu ekor
Sedangkan pada 2022 sebanyak empat ekor jenis burung hantu satu ekor, kukang satu ekor, elang satu ekor dan trenggiling satu ekor. (Antara)
Berita Terkait
-
Angkut 30 Kg Sisik Trenggiling Pakai Karung, Zulfikar Dicokok Polisi
-
Dulu Punah, Kini Ikan Belida Jawa bisa Dibudidayakan
-
Menhut Lepasliarkan 2 Elang Ular Bido di Gunung Gede Pangrango, Salah Satunya Hasil Dari Penyerahan Warga
-
Kasus Nyoman Sukena: Peringatan Darurat Pelestarian Landak Jawa
-
Serba-serbi Landak Jawa, Satwa Dilindungi Bikin Nyoman Sukena Terancam Penjara
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KLH Segel 5 Tambang di Sumbar, Diduga Picu Banjir DAS Batang Kuranji Padang
-
72 Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam Belum Ditemukan, Pencarian Dikebut Pakai Alat Berat
-
Parah! Kematian Ikan Danau Maninjau Tembus 1.428 Ton, Petani Merugi Rp 32,86 Miliar
-
Danantara dan BP BUMN Konsolidasikan 1.000 Relawan BUMN di Sumatra, Dukung Pemulihan Warga Terdampak
-
BRI Terjunkan Berbagai Bantuan kepada Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera