SuaraSumbar.id - Irman Gusman masih menunggu surat keputusan (SK) dari KPU Sumatera Barat (Sumbar) soal pembatalan sebagai calon anggota DPD RI 2024-2029 pada Daftar Calon Tetap (DCT).
Irman Gusman yang diwakili Tim Irman Gusman Center, mengaku tidak menerima begitu saja terkait putusan KPU Sumbar tersebut. Sejumlah langkah akan dilakukan setelah SK dari KPU Sumbar diterima.
“Salah satunya kami tidak menerima begitu saja keputusan. Walaupun belum diterima keputusan KPU Sumbar itu. Kemudian kita begitu, karena dari awal kita tidak menerima ini,” ujar Ketua Tim Pemenangan Irman Gusman Center, Marhadi Efendi, Selasa (31/10/2023).
Menurut tokoh Muhammadiyah Sumbar itu, jika Irman Gusman tidak bisa dicalonkan dan akan dibatalkan, kenapa tidak dari awal dinyatakan gugur. Padahal, tim pemenang telah melakukan sosialisasi untuk kemenangan.
“Kenapa tidak dari awal. Proses dari pencarian dukungan KTP, input KTP, DCS, kemudian sampai sekarang tidak ada pemberitahuan. Malah kami berkali-kali diundang ke KPU tidak satu kali pun menyatakan seperti ini,” sesalnya.
“Tapi tahu-tahu, tadi malam, tadi pagi, kami baca berita (dibatalkan DCT) mengejutkan tim. Karena kami sudah melakukan sosialisasi kemana-mana,” sambungnya.
Menurutnya, tim pemenangan Irman Gusman akan menunggu SK KPU Sumbar. Selanjutnya, pangkah bisa dilakukan melakukan ke Panwaslu.
“Ini salah satu respon pak Irman Gusman. Dan kami mengikuti seperti air mengalir dulu. Kami mengikuti jalur yang dibenarkan undang-undang,” ungkapnya.
Kontributor: Saptra S
Baca Juga: Irman Gusman Batal Maju DPD RI 2024, Namanya Dicoret KPU Sumbar
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi