SuaraSumbar.id - Irman Gusman masih menunggu surat keputusan (SK) dari KPU Sumatera Barat (Sumbar) soal pembatalan sebagai calon anggota DPD RI 2024-2029 pada Daftar Calon Tetap (DCT).
Irman Gusman yang diwakili Tim Irman Gusman Center, mengaku tidak menerima begitu saja terkait putusan KPU Sumbar tersebut. Sejumlah langkah akan dilakukan setelah SK dari KPU Sumbar diterima.
“Salah satunya kami tidak menerima begitu saja keputusan. Walaupun belum diterima keputusan KPU Sumbar itu. Kemudian kita begitu, karena dari awal kita tidak menerima ini,” ujar Ketua Tim Pemenangan Irman Gusman Center, Marhadi Efendi, Selasa (31/10/2023).
Menurut tokoh Muhammadiyah Sumbar itu, jika Irman Gusman tidak bisa dicalonkan dan akan dibatalkan, kenapa tidak dari awal dinyatakan gugur. Padahal, tim pemenang telah melakukan sosialisasi untuk kemenangan.
“Kenapa tidak dari awal. Proses dari pencarian dukungan KTP, input KTP, DCS, kemudian sampai sekarang tidak ada pemberitahuan. Malah kami berkali-kali diundang ke KPU tidak satu kali pun menyatakan seperti ini,” sesalnya.
“Tapi tahu-tahu, tadi malam, tadi pagi, kami baca berita (dibatalkan DCT) mengejutkan tim. Karena kami sudah melakukan sosialisasi kemana-mana,” sambungnya.
Menurutnya, tim pemenangan Irman Gusman akan menunggu SK KPU Sumbar. Selanjutnya, pangkah bisa dilakukan melakukan ke Panwaslu.
“Ini salah satu respon pak Irman Gusman. Dan kami mengikuti seperti air mengalir dulu. Kami mengikuti jalur yang dibenarkan undang-undang,” ungkapnya.
Kontributor: Saptra S
Baca Juga: Irman Gusman Batal Maju DPD RI 2024, Namanya Dicoret KPU Sumbar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari
-
Bukittinggi Usul Jadi Daerah Istimewa, Momentum 100 Tahun Jam Gadang Didorong ke Pusat
-
Erupsi Gunung Marapi 26 Detik, Kolom Abu Tak Terlihat