SuaraSumbar.id - Bakal calon legislatif (caleg) yang berstatus sebagai Tenaga Harian Lepas di pemerintah daerah (Pemda), diharuskan mengundurkan diri sebelum diumumkan sebagai calon daftar tetap (DCT) Pemilu 2024.
"Sesuai PKPU nomor 10 tahun 2023, caleg bertatus THL harus mundur," kata Plh. Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang Roby Hadi Putra, Selasa (31/10/2023).
Menurutnya, jika bacaleg masih berstatus THL saat telah jadi DCT, maka akan menjadi temuan yang bisa diproses tindak pidana pemilu. Sanksi dari pelanggaran itu ditanggung Kepala OPD, tempat bacaleg bekerja.
"Kami berharap masalah ini bisa disampaikan oleh pengurus partai pada bacalegnya yang berstatus THL, demikian juga di pemerintah daerah untuk melakukan pengecekan THL yang menjadi bacaleg agar segera memberhentikan dan mengeluarkan surat pemberhentiannya. Bacaleg bersangkutan harus membuat surat pernyataan pengunduran diri dan tidak bisa ditarik kembali," katanya.
Roby berharap sebelum DCT ditetapkan pada 2 November mendatang sudah tidak ada lagi bacaleg berstatus THL.
Sementara itu. Kabid Kesbangpol pada BPBD Kesbangpol Padang Panjang Enki Tri Nanda mengatakan, tindak lanjut dari adanya bacaleg yang berstatus THL, dipastikan sejak tanggal 22 September lalu, sudah tidak ada lagi bacaleg THL di lingkungan pemerintah Kota Padang Panjang. (Antara)
Berita Terkait
-
Kebakaran Pasar Kuliner Padang Panjang Hanguskan 7 Rumah, Puluhan Orang Mengungsi
-
Breaking News: Pasar Kuliner Padang Panjang Terbakar
-
Wali Kota Serang Diduga Promosikan Anaknya yang Nyaleg di DPRD Banten, Pegamat: Etika Politik Tidak Pantas!
-
Tabrakan Maut di Jalan Solok-Padang Panjang, Pengendara Sepeda Motor Tewas dan Seorang Luka-luka
-
Kader PSI Jabar Optimis Tembus ke Senayan Pasca Kaesang Ditunjuk Jadi Ketum Gantikan Giring
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Buyback Rp500 Miliar Digelar Hingga September 2026, BRI Pastikan Modal Tetap Solid
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui