SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi telah melaporkan kualitas udara di daerah yang di pimpinnya memburuk akibat kabut asap kiriman dari provinsi tetangga kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Kualitas udara Sumbar masuk kategori tidak sehat dua hari terakhir. Laporan Dinas Kehutanan, tidak ada titik api di Sumbar dan kabut asap berasal dari provinsi tetangga. Karena ini melibatkan antarprovinsi, kita laporkan ke Mendagri," ujar Mahyeldi, Kamis (19/10/2023).
Menurutnya, untuk mengantisipasi kabut asap yang telah menyebar lintas provinsi tersebut, pemerintah pusat harus turun tangan membantu memadamkan api hingga memberikan sanksi tegas pada pelaku pembakaran agar tidak terjadi hal yang sama.
"Pemberian sanksi pada pelaku yang terbukti melakukan pembakaran lahan atau hutan perlu ditegakkan secara tegas agar pelaku jera, sehingga bencana karhutla atau kabut asap bisa diminimalkan," kata Mahyeldi.
Ia menyebut kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sudah sangat meresahkan karena banyak pihak yang tidak tahu apa-apa malah terkena imbas, terutama masyarakat.
"Kualitas udara yang tidak sehat bisa membuat kualitas hidup menurun karena rentan sakit. Efeknya bisa meluas karena itu perlu segera diatasi bersama-sama," ujar Mahyeldi.
Sebelumnya, Gubernur Mahyeldi mengatakan Pemprov Sumbar siap mengirimkan petugas untuk membantu memadamkan karhutla di provinsi tetangga bila memang dibutuhkan.
Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozarwardi menegaskan berdasarkan aplikasi SiPongi milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), 12 jam terakhir tidak terpantau adanya titik panas atau titik api di Sumbar.
Hal itu menegaskan bahwa kabut asap yang membuat kualitas udara menurun menjadi tidak sehat di Sumbar akibat kabut asap yang terbawa angin dari provinsi tetangga.
Baca Juga: Diramaikan 5 Negara, Festival Budaya Takbenda di Payakumbuh Bakal Dibuka Gubernur Sumbar
Berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), nilai PM2.5 di Sumbar pada Kamis siang terpantau 101 atau masuk kategori tidak sehat. Kategori tidak sehat tersebut bisa merugikan pada manusia, hewan dan tumbuhan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Siswa di Kota Bukittinggi Diwajibkan Pakai Masker, Kualitas Udara Buruk!
-
Hentikan Budaya Makan Bersisa, Gubernur Sumbar Sebut Masih Banyak yang Kekurangan Makanan di Tengah Aksi Boros
-
Kepala Daerah Ini Dicopot Mendagri Gegara Inflasi Terus Tinggi
-
Masa Jabatan Pj Gubernur DKI Diperpanjang, Ini Sederet Kebijakan Kontroversial Heru Budi
-
Mahyeldi Upayakan Materi Antikorupsi Masuk Kurikulum Muatan Lokal Sekolah
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
Terkini
-
Polisi Selidiki Unsur Pidana Kasus Glamping Maut di Alahan Panjang, 38 Barang Bukti Disita!
-
Harimau Sumatera Muncul di Jalan Bukittinggi-Medan, Warga Resah dan Begini Respon BKSDA Sumbar
-
BRI Borong 2 Penghargaan Bergengsi di Indonesia Economic Summit 2025
-
7 Fakta Viral ASN Bengkulu Injak Al-Quran, Emosi Dituduh Selingkuh hingga Minta Maaf!
-
CEK FAKTA: Prabowo Panggil Megawati Jadi Saksi Kasus Korupsi Indosat, Benarkah?