SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi telah melaporkan kualitas udara di daerah yang di pimpinnya memburuk akibat kabut asap kiriman dari provinsi tetangga kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Kualitas udara Sumbar masuk kategori tidak sehat dua hari terakhir. Laporan Dinas Kehutanan, tidak ada titik api di Sumbar dan kabut asap berasal dari provinsi tetangga. Karena ini melibatkan antarprovinsi, kita laporkan ke Mendagri," ujar Mahyeldi, Kamis (19/10/2023).
Menurutnya, untuk mengantisipasi kabut asap yang telah menyebar lintas provinsi tersebut, pemerintah pusat harus turun tangan membantu memadamkan api hingga memberikan sanksi tegas pada pelaku pembakaran agar tidak terjadi hal yang sama.
"Pemberian sanksi pada pelaku yang terbukti melakukan pembakaran lahan atau hutan perlu ditegakkan secara tegas agar pelaku jera, sehingga bencana karhutla atau kabut asap bisa diminimalkan," kata Mahyeldi.
Ia menyebut kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sudah sangat meresahkan karena banyak pihak yang tidak tahu apa-apa malah terkena imbas, terutama masyarakat.
"Kualitas udara yang tidak sehat bisa membuat kualitas hidup menurun karena rentan sakit. Efeknya bisa meluas karena itu perlu segera diatasi bersama-sama," ujar Mahyeldi.
Sebelumnya, Gubernur Mahyeldi mengatakan Pemprov Sumbar siap mengirimkan petugas untuk membantu memadamkan karhutla di provinsi tetangga bila memang dibutuhkan.
Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozarwardi menegaskan berdasarkan aplikasi SiPongi milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), 12 jam terakhir tidak terpantau adanya titik panas atau titik api di Sumbar.
Hal itu menegaskan bahwa kabut asap yang membuat kualitas udara menurun menjadi tidak sehat di Sumbar akibat kabut asap yang terbawa angin dari provinsi tetangga.
Baca Juga: Diramaikan 5 Negara, Festival Budaya Takbenda di Payakumbuh Bakal Dibuka Gubernur Sumbar
Berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), nilai PM2.5 di Sumbar pada Kamis siang terpantau 101 atau masuk kategori tidak sehat. Kategori tidak sehat tersebut bisa merugikan pada manusia, hewan dan tumbuhan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Siswa di Kota Bukittinggi Diwajibkan Pakai Masker, Kualitas Udara Buruk!
-
Hentikan Budaya Makan Bersisa, Gubernur Sumbar Sebut Masih Banyak yang Kekurangan Makanan di Tengah Aksi Boros
-
Kepala Daerah Ini Dicopot Mendagri Gegara Inflasi Terus Tinggi
-
Masa Jabatan Pj Gubernur DKI Diperpanjang, Ini Sederet Kebijakan Kontroversial Heru Budi
-
Mahyeldi Upayakan Materi Antikorupsi Masuk Kurikulum Muatan Lokal Sekolah
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat