Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 13 Oktober 2023 | 21:12 WIB
Kolase Otto Hasibuan dan Edi Darmawan (YouTube/tvOneNews dan Karni Ilyas)

SuaraSumbar.id - Setelah lama tenggelam, kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin mendapatkan sorotan kembali berkat film dokumenter yang dirilis oleh Netflix.

Sebagai pengacara Jessica Wongso, yang dituduh sebagai pelaku pembunuhan, Otto Hasibuan mengejutkan publik dengan pengakuannya saat hadir dalam podcast Deddy Corbuzier.

Otto Hasibuan, dalam kesempatan tersebut, mengungkap keinginannya untuk mengulang kembali kasus kontroversial kopi sianida.

Dengan keyakinannya yang kuat akan banyaknya kejanggalan dalam proses peradilan, Otto berencana mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK).

Baca Juga: Edi Darmawan Ayah Wayan Mirna Siap Serahkan Rp69 Miliar untuk Hal Ini, Benarkah Dia Pembunuh Demi Asuransi?

Jessica Wongso (Kolase/Instagram)

"Saya berencana untuk mengajukan PK lagi, kita udah persiapkan untuk itu," ungkapnya dengan tegas saat berbincang dengan Deddy Corbuzier.

Namun, yang lebih mengejutkan adalah ketika Otto Hasibuan dengan berani mengatakan bahwa Jessica Wongso, pada saat penyelidikan awal di 2016, pernah dihipnotis di Polda Metro Jaya. Menurut Otto, tindakan ini jelas-jelas melanggar prosedur hukum yang berlaku.

"Jessica ternyata sempat dihipnotis di Polda Metro Jaya. Saya heran, kenapa ada tindakan seperti ini dilakukan kepada kliennya? Dan hasil hipnotis itu, kok tidak dirilis? Ada apa sebenarnya?" pertanyaan Otto memicu berbagai spekulasi baru.

Otto pun mempertanyakan sikap negara dan hakim agung, yang menurutnya seharusnya tidak menutup mata terhadap kebenaran. Dengan adanya film dokumenter yang kini banyak diperbincangkan, serta dukungan dari masyarakat, Otto berharap kasus ini dapat dibuka kembali untuk mendapatkan keadilan yang sesungguhnya.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga: Isi Surat Rahasia Jessica Wongso yang Menggemparkan! Apa yang Ia Tulis Tentang Kopi dan Apa Pesan Tersembunyinya?

Load More